Hasil Kajian, Butuh 137 Miliar untuk Penataan Kawasan Olahraga Bima

PENATAAN KAWASAN BIMA. Komisi I DPRD Kota Cirebon, saat rapat bersama Bappelitbangda membahas rencana pengelolaan dan penataan kawasan olahraga Bima. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
PENATAAN KAWASAN BIMA. Komisi I DPRD Kota Cirebon, saat rapat bersama Bappelitbangda membahas rencana pengelolaan dan penataan kawasan olahraga Bima. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID – Setelah kawasan olahraga Bima resmi dihibahkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Pemkot Cirebon terus membahas rencana pengelolaannya. Saat ini, konsep penataan kawasan olahraga Bima sedang digodok oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Feasibility study untuk kawasan olahraga Bima sendiri, sudah dirapatkan oleh Bappelitbangda bersama Komisi I di DPRD Kota Cirebon. Komisi I sudah memberikan beberapa catatan menyoroti itu.

Pada prinsipnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani mendorong agar kawasan Stadion Bima dapat dikembangkan menjadi sport centre berstandar nasional. Fasilitasnya dapat menunjang semua kegiatan olahraga. Tidak hanya bagi para atlet, melainkan juga bagi masyarakat.

Baca Juga:Aset TNI di Kota Cirebon Bakal Disulap Jadi Pusat EkonomiJalan Rusak di Kota Cirebon Parah, DPUTR Mengeluh, Anggaran Pemeliharaan cuma Rp1 Miliar

“Prinsipnya, kita ingin agar Kawasan Bima menjadi sport center kebangaaan warga Kota Cirebon,” ungkap Dani, Selasa (7/3).

Melihat kondisi saat ini, lanjut Dani, Komisi I menilai bahwa kawasan Stadion Bima cukup memprihatinkan. Padahal, kawasan tersebut sudah menjadi pusat perputaran ekonomi dan pusat sarana olahraga masyarakat. Sehingga hanya tinggal dikelola dengan baik.

Maka dari itu, dengan adanya studi kelayakan pengembangan dan penataan kawasan Bima, yang dilakukan Bappelitbangda, Komisi I mensupport dan mendorong agar proses ini dapat melangkah ke tahap berikutnya. Tahap yang lebih nyata dieksekusi.

“Bappelitbangda sedang siap-siap. Penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), kemudian juga detail engineering design (DED), sampai kepada pembangunan dan pengelolaan. Berdasarkan hasil laporan akhir ini, pengelolaannya nanti menggunakan mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” jelas Dani.

Namun untuk ke arah sana, tak tanggung-tanggung, berdasarkan hasil pemaparan data saat rapat berlangsung, Dani menambahkan, proses pengembangan dan penataan kawasan Bima ini akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Kurang lebih sekitar Rp137 miliar. Sehingga dengan anggaran fantastis tersebut, Komisi I pun memiliki harapan lebih.

“Pengembangan dan penataan kawasan Bima ini, ada satu ekspektasi yang lebih dari kami. Misalnya bisa membuat stadion skala internasional,” imbuh Dani.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Agus Herdhyana menerangkan, dari perencanaan, kawasan Bima sendiri memiliki fungsi utama sebagai sport centre yang terbagi menjadi dua kawasan. Yakni stadion utama dan stadion madya.

0 Komentar