RAKCER.ID – Tarif tol Cisumdawu telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat belakangan ini. Banyak pengguna tol yang mengeluhkan tingginya tarif yang diberlakukan untuk menggunakan jalan tol ini.
Menanggapi keluhan tersebut, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJt) telah bergerak cepat untuk menjelaskan alasan di balik daftar tarif Tol Cisumdawu yang dianggap terlalu mahal.
Tol Cisumdawu, yang menghubungkan Kota Cileunyi dengan Kabupaten Sumedang di Jawa Barat, memiliki peran penting dalam memperlancar mobilitas penduduk dan barang di wilayah tersebut.
Baca Juga:Tarif Tol Cisumdawu Dirasa Kemahalan: BPJt Rencanakan Penurunan Harga Tarif Tol Cisumdawu 2023Wajib Tahu! Ini Dia Perjalanan Aman, Nyaman, dan Anti Macet di Tahun 2023 dengan Tol Cisumdawu
Namun, seiring dengan peningkatan biaya operasional dan pemeliharaan jalan tol, tarif Tol Cisumdawu juga mengalami kenaikan. Hal ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan pengguna tol mengenai keterjangkauan tarif yang dikenakan.
Tarif tol Cisumdawu yang baru saja diterapkan pada awal tahun 2023 menuai protes dari masyarakat karena dianggap terlalu mahal.
Tarif tol Cisumdawu terdiri dari beberapa golongan, yaitu Golongan I sebesar Rp 41.500, Golongan II dan III sebesar Rp 62.000, dan Golongan IV dan V sebesar Rp 83.000 untuk ruas Cileunyi-Cimalaka.
Sedangkan untuk ruas Pamulihan-Sumedang, tarif tol Cisumdawu terdiri dari Golongan I sebesar Rp 22.000, Golongan II dan III sebesar Rp 32.500. Melihat tarif yang diberlakukan saat ini, per kilometernya Tol Cisumdawu dikenakan Rp 1.247.
Masyarakat pun mengeluhkan tarif tol Cisumdawu yang dinilai terlalu mahal. Hal ini dilaporkan oleh Detik Finance bahwa tarif baru Tol Cisumdawu yang berlaku mulai hari ini dikeluhkan mahal oleh masyarakat.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pun buka suara. BPJT mengakui bahwa tarif tol Cisumdawu memang tergolong mahal dan akan segera menurunkan tarifnya. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang ingin menggunakan jalan tol tersebut tanpa harus merogoh kocek yang terlalu dalam.
BPJT sendiri telah memastikan bahwa penurunan tarif tol Cisumdawu akan dilakukan pada tahun 2023, seperti yang dilaporkan oleh CNBC Indonesia. BPJT menyadari bahwa tarif tol Cisumdawu yang terlalu mahal dapat membebani masyarakat dan berusaha untuk menurunkan tarifnya agar lebih terjangkau.
Namun, pada bulan Juni 2023, Lamudi melaporkan bahwa tarif tol Cisumdawu mengalami penurunan. Tarif tol Cisumdawu terbaru pada bulan Juni 2023 adalah sebagai berikut: Cileunyi-Pamulihan, Golongan I sebesar Rp 11.000, Golongan II sebesar Rp 17.000, Golongan III sebesar Rp 17.000, dan Golongan IV sebesar Rp 22.000.