RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon hingga kini belum memiliki dana cadangan pemilu, khususnya pemilihan kepala daerah (pilkada). Hal itu karena sampai sekarang, terkendala belum adanya peraturan daerah (Perda).
Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Ita Rohpitasari. Menurutnya, sampai saat ini, dana cadangan pemilu dan pilkada di Kabupaten Cirebon belum ditentukan. Mengingat, landasan hukumnya belum ada.
“Pemda belum menganggarkan. Karena kita belum punya perdanya,” kata Ita, Minggu (6/3).
Baca Juga:Angelina Sondakh Mantap Jadi Mualaf, Ayahnya Sempat DicemoohJelang Ramadhan, Minyak Goreng Masih Langka di Pasar Modern
Setelah perda disahkan, lanjutnya, baru kemudian pemda bisa menganggarkan. Tapi sebenarnya, tidak harus sekarang, karena pelaksanaan pilkada masih jauh di tahun 2024 nanti. Meski begitu, persiapan sejak dini, harus ditempuh. Terlebih di beberapa daerah sudah memprosesnya.
“Di kita belum bisa ditentukan karena belum adanya perda. Kalau Kota/Kabupaten lain sudah ada. Pastinya mungkin mereka sudah memiliki perda. Kalau kita kan belum. Payung hukumnya masih digodok,” jelas Ita.
Oleh karena itu, pihaknya sudah mengajukan ke dewan untuk dibuatkan perda. Informasinya, Raperda Dana Cadangan Pilkada itu sudah masuk dalam perencanaan program pembentukan peraturan daerah (Prolegda) di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD.
“Kita sudah mengajukannya. Harusnya tahun ini selesai. Karena ketika menyiapkan di tahun 2023, pada 2024 nanti apakah anggarannya siap sesuai dengan yang dibutuhkan untuk pemilu maupun pilkada,” tuturnya.
Adapun usulan dari KPU terkait anggaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat, totalnya sebanyak Rp159 miliar. Terdiri dari dua sumber anggaran. Yakni APBD Kabupaten Cirebon dan sharing dari Pemprov Jabar.
“Tapi karena itu tadi, belum adanya perda, kita belum tahu. Dari APBD dikasih berapa, dan dari sharing provinsi berapa. Sampai saat ini, kami belum tahu,” tandas dia.
Ketika berkaca dari pelaksanaan Pilkada 2019 lalu, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp33,3 miliar. Ada perbedaan yang cukup jauh dengan pelaksanaan pemilu di tahun 2024 nanti. Sehingga anggarannya naik berkali lipat. Ditambah, kondisi pandemi belum pasti, normal atau tidak.
Baca Juga:Dua Desa di Ciwaringin Banjir, Bupati Imron akan Kirim Surat ke JakartaIntan Fitria, Tetap di Rumah, Jajal Resep Baru
Ita mengaku harusnya malu, ketika APBD Kabupaten Cirebon tidak sampai menggarkan dana cadangan pilkada. “Kan kalau untuk persiapan pilkada jelas, bulan November 2024. Jadi memang masih ada waktu. Kami optimis, mungkin saat ini sedang dipikirkan Bupati dan Ketua Dewan,” ungkapnya.