RAKYATCIREBON.ID – Dua motor yang diduga bodong dan pengendaranya yang mengenakan jaket salah satu klub atau geng motor, diamankan polisi Selasa (19/4) malam. Pengendara motor tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara, dan mereka terpaksa digelandang ke Mako Polres Majalengka.
Mereka terjaring dalam Patroli Satuan Samapta Polres Majalengka, sambil menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Operasi pekat ini dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Samapta AKP Agus Romi mengatakan, sewaktu patroli pihaknya mengamankan sepeda motor bodong, dan sejumlah jaket milik geng motor tertentu.
Baca Juga:Berdayakan UMKMK, Bupati Launching Promo Si AbangPenerbangan Komersil BIJB Belum Normal
“Kami amankan dua unit motor dan jaket milik geng motor tertentu,” ujarnya.
Agus Romi menambahkan, pihaknya juga mengamankan dua orang pengendara. Mereka langsung dibawa ke Mako Polres Majalengka. “Kami bawa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Kasat menjelaskan, saat ini pihaknya akan terus melakukan operasi pekat. Mengingat banyak laporan warga tentang geng motor yang meresahkan. “Warga resah dengan adanya geng motor ini. Maka kami akan sering patroli malam,” jelasnya. (hsn)