Diduga Gangguan Jiwa, Warga Kabupaten Cirebon Diamankan Polisi Kabupaten Kuningan

Diduga gangguan Jiwa
DIAMANKAN. Warga yang diduga gangguan jiwa diamankan petugas karena dikhawatirkan mengganggu ketertiban. rakcer.id
0 Komentar

RAKCER.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Cidahu mengamankan seorang pria inisial A (25) warga Desa Jatiseeng Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon yang diduga gangguan jiwa.
Warga Kabupaten Cirebon yang diduga gangguan jiwa tersebut masuk ke lingkungan sekolah dasar di Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan.
Kapolsek Cidahu Iptu Makmudin ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pemuda yang diduga gangguan jiwa, Rabu 8 Februari 2023 sekira pukul 16.00 WIB.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat Desa Cihideunghilir, kami pun langsung datang ke lokasi dan mengamankan saudara A,” kata kapolsek.
Kapolsek juga membantah bahwa peristiwa tersebut terkait dengan kasus penculikan anak.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan warga masyarakat desa Cihideunghilir, kejadian sekitar pukul 15.50 WIB di lapangan bola desa Cihideunghilir.
Saat anak sedang bermain bola tiba-tiba saudara A yang tidak dikenal langsung ikut main bola bersama dengan anak-anak kecil tersebut.
Anak-anak kecil tersebut tidak ada yang kenal dengan orang yang ikut main bola, kemudian anak-anak ketakutan dan berlarian keluar dari lapangan sepak bola. Saudara A juga ikut lari keluar dari area lapangan bola menuju jalan raya.
“Melihat anak-anak berlarian, warga kemudian curiga sehingga mengejar dan menangkap saudara A di pinggir jalan dan kemudian melaporkan kepada Polsek Cidahu,” terangnya.
Saudara A pernah melakukan perbuatan mengambil rokok dan makan di warung milik saudara Ewo warga Desa/Kecamatan Cidahu tepatnya di pasar Cidahu dan tidak membayar, pada saat ditanya saudara A tidak menjawab.
“Saat diinterogasi saudara A tidak nyambung dan kelihatan bingung, kami membawa A ke rumah sakit Arya Kemuning untuk diperiksa kejiwaannya,” pungkasnya. *

0 Komentar