Semakin Banyak Kasus, Dinkes Majalengka Berikan Perawatan Gratis untuk Pasien Kusta

kusta
PELAYANAN. Kepala Dinkes Majalengka menyatakan pihaknya memberikan perawatan gratis untuk pasien penyakit kusta.
0 Komentar

RAKCER.ID – Dibanding penyakit lainnya, kusta mungkin salah satu penyakit dengan jumlah kasus minim. Kendati demikian, tidak lantas kasus tersebut benar-benar tidak ditemukan di suatu daerah.

Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sejak Januari 2023 lalu setidaknya telah ditemukan 45 kasus kusta, yang juga dapat disebut dengan lepra.

“Di Majalengka ditemukan kasus warga yang mengalami kusta. Kami mencatat ada 45 kasus,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, Agus Susanto, Jumat 10 November 2023.

Baca Juga:Relawan Pantura Prabowo-Yusril untuk Indonesia Raya TerbentukSiap Buktikan Taat Regulasi, 3 Desa Siap Jadi Percontohan Antikorupsi

Perlu diketahui bersama, menurut Agus Susanto hingga saat ini ada dua jenis penyakit kusta yaitu Pausi Basiler (PB) atau kusta kering dan Multi Basiler (MB) atau kusta basah. Dari dua jenis ini, kasus kusta di Majalengka didominasi oleh jenis kusta basah.

“Berbicara tentang kusta, harus diketahui bahwa ada dua jenis yakni Pausi Basiler (PB) atau kusta kering dan Multi Basiler (MB) atau kusta basah. Nah di Majalengka kasus yang ditemukan dari 45 itu, PB atau kusta kering hanya satu. Adapun yang 44 itu jenis MB atau kusta basah. Saat ini, 45 orang itu sedang dalam proses pengobatan,” jelas Agus.

Yang amat sangat disayangkan, selama ini, pasien kusta sering mendapat stigma dan diskriminasi sosial yang akhirnya diasingkan oleh masyarakat. Imbasnya pasien kusta merasa hilang percaya diri dan optimisme karena mendapat stigma buruk tersebut.

Memang di kalangan masyarakat saat ini, masih ada stigma bahwa kusta adalah penyakit berbahaya, hingga tidak jarang pasien kusta dikucilkan. Pasien kusta atau Orang yang Pernah Mengidap Kusta (OYPMK) tidak seharusnya dikucilkan, karena dengan penanganan yang baik dan tepat penyakit kusta tidak mudah menular dan dapat disembuhkan.

Untuk meluruskan pemahaman keliru tentang kusta, “Melawan Stigma” menjadi kampanye yang harus disuarakan dengan lantang seperti yang dilakukan oleh NLR Indonesia sebagai lembaga non profit yang bekerja untuk penanggulangan kusta dan inklusi disabilitas.

Project Suara Untuk Indonesia Bebas Kusta (SUKA) mengintervensi masyarakat dan para aktor penggerak perubahan, untuk bersama-sama mengedukasi dan melakukan berbagai gerakan inovatif untuk mengikis stigma kusta.

0 Komentar