Disampaikan Walikota Cirebon, Raperda PDRD Mulai Dibahas DPRD

Walikota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan Raperda PDRD di forum paripurna
Walikota Cirebon, Nashrudin Azis saat menyampaikan Raperda PDRD di forum paripurna, untuk selanjutnya Raperda ini mulai dibahas DPRD. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

Di sisi lain, UU nomor 28 tahun 2009 tersebut telah telah disesuaikan ke dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, sehingga dampaknya, segala jenis regulasi di daerah mengenai pajak dan retibusi di daerah, juga mesti disesuaikan dengan regulasi yang terbaru.

“Jadi, payung hukum di daerah pun harus disesuaikan, caranya dengan membentuk Perda PDRD ini,” kata Ruri. (*)

0 Komentar