Dua Wanita Cantik Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Cirebon, Ternyata Sekaligus Pemakai!

Dua Wanita Cantik Pengedar Narkoba Ditangkap Polresta Cirebon, Ternyata Sekaligus Pemakai!
Ilustrasi narkoba yang ditemukan Polres Cirebon Kota. FOTO: polotno/RAKCER.ID
0 Komentar

Pengedar narkoba ditangkap Polres Cirebon itu dijerat Pasal 112 jo 114 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

0 Komentar