Forum Umat Islam Ciayumajakuning Kutuk Rasmus Paludan, Si Pembakar Al Quran

KECAMAN. Massa aksi Bela Al Quran dari Forum Umat Islam Ciayumajakuning melakukan orasi di depan gedung DPRD, mengecam politisi Swedia, Rasmus Paludan yang membakar dan menginjak Al Quran, Jumat 10 Februari 2023.
KECAMAN. Massa aksi Bela Al Quran dari Forum Umat Islam Ciayumajakuning melakukan orasi di depan gedung DPRD, mengecam politisi Swedia, Rasmus Paludan yang membakar dan menginjak Al Quran, Jumat 10 Februari 2023. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID – Di tengah guyuran hujan, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Umat Islam Ciayumajakuning melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (10/2).
Massa dari Forum Umat Islam (FUI) Ciayumajakuning melakukan aksi bela Al Quran. Merespons adanya tindakan aksi membakar Al Quran yang dilakukan aktivis anti-Islam, yang dimotori politikus Rasmus Paludan di Ibukota Swedia bulan lalu.
Meskipun diguyur hujan lebat, massa dari Forum Umat Islam (FUI) Ciayumajakuning dan ikut bergabung beberapa ormas di dalamnya, tetap melakukan orasi di depan gedung DPRD. Sembari mengibarkan bendera dan membentangkan sejumlah spanduk.
Sementara itu, di gedung DPRD, perwakilan massa aksi diterima oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana dan anggota Komisi I Fraksi PKS, Yusuf.
Di hadapan ketua DPRD, perwakilan massa aksi pun menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dari aksi yang mereka lakukan. Tak lama, ketua DPRD pun bergabung dengan massa aksi dan menerima aspirasi yang mereka suarakan.
Koorlap aksi Bela Al Quran FUI Ciayumajakuning, Agung Nur Alam menyampaikan bahwa aksi ini adalah respons keras dari umat Islam, khususnya di Cirebon, terhadap aksi yang dilakukan Rasmus Paludan.
“Aksi hari ini, FUI datang untuk melakukan aksi bela Al Quran, yang hari ini sedang dilecehkan oleh politikus Swedia. Al Quran diinjak-injak,” ungkap Agung.
Maka dari itu, kata Agung, FUI mengecam aksi yang dilakukan Rasmus Paludan, dan membawa beberapa tuntutan untuk disikapi DPRD Kota Cirebon.
Beberapa poin tuntutan yang dibawa, di antaranya , mereka mendesak pemerintah untuk mengusir dan menutup kedutaan besar Swedia di Indonesia.
“Tuntutannya, disampaikan ke DPRD, supaya dilanjutkan ke pusat agar menjadi perhatian,” ujar Agung.
Selain itu, FUI juga mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan, untuk memboikot semua bentuk produk yang berasal dari Swedia.
“Blokir produk Swedia di Indonesia, sampai Rasmus Paludan ditindak tegas,” tegas Agung.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyambut dan menerima aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi.

0 Komentar