Fraksi Partai Golkar Sebut 2 Raperda Usulan Esekutif Belum Jelas

INDRAMAYU-Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu menanggapi nota penjelasan bupati atas usulan 2 raperda yang disampaikan pada 2 Maret 2023. Hal ini setelah dilakukan kajian dan telaah. Namun, tetap masih dibutuhkan penjelasan.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Abdul Rojak mengatakan, pihaknya telah melihat, mengkaji, dan menelaah nota penjelasan bupati atas dua raperda usulannya. Salah satunya raperda tentang pengelolaan objek wisata di Kabupaten Indramayu.

“Setelah dilakukan kajian dan penelaahan mendalam, Fraksi Partai Golkar masih memerlukan tambahan penjelasan,” kata Rojak, Jumat (3/3/2023) saat rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati atas 2 raperda.

Baca JugaIntip Marbella Club Hotel, Rating 9,2% Kelas Dunia Menarik WisatawanDPPKBP3A Kabupaten Kuningan Meraih 2 Penghargaan dari BKKBN Jabar

Dikatakannya, raperda tentang pengelolaan objek wisata di Kabupaten Indramayu, arah penyelenggaraan kepariwisataan diorientasikan untuk kemanfataan kemakmuran masyarakat. Hal itu penting diwujudkan, bukan hanya secara tekstual.

Menurutnya, dalam konteks realitas, masyarakat penyangga destinasi tidak melihatkan signifikasi itu. Bahkan pengangguran masih membludak dan kalau pun ada yang eksis biasanya pengusahanya luar daerah atau pendatang.
“Apa penyebabnya? Ini akan memberi starting solusi nantinya pada pembahasan raperda,” kata dia.

Baca JugaPertanyakan Indeks Kerawanan Pemilu Majalengka yang Tinggi, Sekda: Pakai Parameter Apa?Dinsos Indramayu Diminta Segera Bantu Rumah Janda 71 Tahun yang Roboh

Dia mengungkapkan, objek wisata sebagai subyek retribusi sebagaimana Perda 11/2017 transformasi perubahan Perda 3/2012. Objek wisata kemudian hendak dimasukan dalam komponen objek PAD lainnya.

“Objek wisata yang dikelola pihak ketiga dengan kapital kuat, tidak masalah. Tapi bagaimana dengan pengelola modal kecil diperhadapkan tingginya biaya perawatan sarpras kewisataan tersebut,” ujarnya.

Menurut Fraksi Partai Golkar, hendak dimasukannya objek wisata dalam komponen obyek PAD lainnya tentunya harus juga menjawab akuntabilitas pengelola wisata. Sehingga mendorong tingkat ketaatan pembayaran. “Perlu diperjelas juga terkait transparansi objek PAD lainnya bagi para pengelola objek wisata,” ujarnya.

Baca JugaSetelah WBK, Rupbasan Cirebon Kejar Predikat Zona Integritas WBBMWagub Jabar Tengok Penjual Jaket Kulit yang Dituduh Penculik di Muratara

Selama ini, Fraksi Partai Golkar melihat kewisataan di Indramayu telah banyak bertumbuh. Terlebih wilayah Indramayu memiliki demografi unik berupa sumber daya alami hutan dan laut. Juga para kreator andal seperti penggiat museum dan destinasi berhistoris.

Meski demikian tidak sedikit banyak yang tumbang ketika banyaknya kewisataan yang tumbuh. Sehingga Fraksi Partai Golkar masih perlu mempertanyakan langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah atas beragam persoalan tersebut. “Apa kendalanya? Supaya nanti kita dapat memetakan solusi strategis dan faktual dalam draf perda,” imbuhnya. (tar)

Kirim Komentar