Heboh Caleg PKB Pemilu 2019 Dilantik Menjadi Panitia Pemungutan Suara

Caleg PKB Pemilu 2019
LEGISLATIF. PPS terpilih, Nisa Solihah tercatat pernah menjadi caleg PKB Pemilu 2019 lalu. rakcer.id
0 Komentar

RAKCER.ID – Media sosial heboh seorang caleg PKB Pemilu 2019 untuk DPRD Majalengka, menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka.
Caleg PKB Pemilu 2019 tersebut berasal dari Desa Kawunggirang Kecamatan Majalengka bernama Nisa Solihah, dan diketahui saat yang bersangkutan sudah dilantik KPU Majalengka menjadi PPS.
Beragam komentar di media sosial bertebaran dan meminta KPU serta Bawaslu Majalengka menyikapi hal tersebut.
Bahkan facebook Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada dan Ketua Bawaslu H Agus Asri Sabana ikut di-tag di kabar tersebut.
Dalam medsos itu, netizen mengupload data caleg sementara Pemilu 2019 anggota DPRD Majalengka dari PKB.
Sekaligus membandingkan dengan hasil keputusan KPU terkait nama-nama peserta yang lulus menjadi anggota PPS pada Pemilu 2019 lalu.
“Sy kasih 1 data ya…Orang atas nama Nisa Solihah telah dilantik menjadi petugas PPS di Kawunggirang,” ujar salah satu akun dalam unggahannya.
“Padahal menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, syarat untuk menjadi anggota PPS salah satunya adalah tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan,” sambungnya.
“Eta can 5 tahun mereun Bray euy. Karek 1 tah, rek dibuka kabeh Bray?! Hihihi,” tulis netizen bernama Karna Cepot, saat memberikan keterangan dalam medsos tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Majalengka, Aan Subarhan membenarkan jika yang bersangkutan adalah mantan kader PKB pada Pemilu 2019.
Namun saat ini, sosok tersebut sudah mengundurkan diri sebagai kader PKB.
Dia pun sudah tidak lagi aktif sebagai pengurus maupun anggota beberapa tahun yang lalu. Hal itu diperkuat dengan surat pernyataan yang pernah dibuatnya dulu.
“Betul eks caleg PKB. Tapi sekarang sudah tidak aktif lagi. Surat pernyataan berhenti itu sudah disampaikan pada pengurus PKB sebelum saya,” katanya melalui sambungan telepon Rabu 25 Januari 2023.
Bahkan setelah ikut pesta demokrasi 5 tahunan, lanjut Aan, dia sudah tidak lagi menjadi anggota maupun pengurus PKB Majalengka.

0 Komentar