IAIN Cirebon Tertibkan Para Pegawai, Ini Alasan Utamanya

IAIN Cirebon tertibkan pegawai
PENERTIBAN. IAIN Cirebon melakukan Self Assessment bagi pegawai PNS maupun non PNS guna meningkatkan kompetensi menyambut transformasi menjadi PTKIN bertaraf universitas. FOTO: SUWANDI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID – IAIN Syekh Nurjati Cirebon (IAIN Cirebon) terus melakukan pembenahan. Hal itu sebagai upaya menyambut transformasi kelembagaan menjadi PTKIN bertaraf universitas.
Kepala Biro AUAK IAIN Cirebon, Ir Hj Sunarini MKom menjelaskan, penertiban pegawai dilakukan dalam bentuk Self Assessment bagi seluruh tenaga kependidikan IAIN Cirebon.
“Kegiatan di IAIN Cirebon ini kita kasih judul Self Assessment bagi tenaga kependidikan tujuannya untuk mengetahui kompetensi masing-masing tidak harus kita kasih tahu,” kata dia kepada Rakyat Cirebon, Selasa 31 Januari 2023.
Selain itu, lanjut Sunarini, Self Assessment juga untuk menentukan kebijakan yang bakal dibuat kampus guna meningkatkan kompetensi para pegawai.
“Pada posisi kita sudah tahu kompetensi mereka, kita bisa menyiapkan apakah itu bimtek, diklat, kursus atau penugasan sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” tambah dia.
Dilanjutkan Sunarini, dengan mengetahui kompetensi para pegawai, bakal disusun usulan program yang relevan. Supaya para pegawai siap dalam menjalankan tugas ketika IAIN Cirebon bertransformasi menjadi universitas.
“Lembaga menjadi lebih adil pada posisi memberikan penugasan atau menempatkan seseorang di tempat atau tugas yang sesuai dengan kompetensinya,” tambahnya.
Menurut Sunarini, pembenahan di internal kampus terus dilakukan secara parsial maupun melalui penugasan reguler. “Bahkan kalau ada reword atau kompensasi dari penugasan ini menjadi adil,” ungkap dia.
Saat ini, kata Sunarini, penempatan pegawai didasarkan pada kebutuhan. Diharapkan dengan adanya Self Assessment, selain kebutuhan, penempatan pegawai juga sesuai kompetensi.
“Peserta Self Assessment ini semua tenaga kependidikan yang ada di IAIN Syekh Nurjati ini baik itu PNS atau pegawai non PNS,” tambah dia. (*)

0 Komentar