Ingin Tahu Status NPWP Perusahaan? Ini Cara Mudah dan Cepat Secara Online

Ingin Tahu Status NPWP Perusahaan? Ini Cara Mudah dan Cepat Secara Online
Cek status NPWP perusahaan secara online. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

– Masukkan nomor NPWP dan periksa statusnya di dashboard aplikasi.

– Jika NPWP tidak muncul, kemungkinan NPWP tersebut tidak aktif atau belum terdaftar.

Melalui Kring Pajak

– Hubungi nomor Kring Pajak di 1500200, yang tersedia 24 jam.

– Informasi Anda akan dijaga kerahasiaannya, dan Anda dapat menanyakan status NPWP serta masalah lain terkait pajak.

Menggunakan KTP dan KK

– Akses ereg.pajak.go.id/ceknpwp.

– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga:Hati-Hati Produk Palsu! Ini Cara Terbaik Mengecek Nomor BPOM Secara OnlineMenjelajahi Dunia Franchise Minuman Kekinian, 10 Peluang Usaha Menguntungkan dengan Modal Terjangkau

– Anda akan menerima informasi mengenai apakah NPWP masih aktif atau tidak, dengan data pribadi yang disamarkan untuk keamanan.

Melalui Email

– Kirim email ke kantor pajak dengan melampirkan scan KTP dan dokumen pajak terkait.

– Tuliskan tujuan dan alasan pengecekan di body email.

– Alternatifnya, kirimkan email ke [email protected] dengan tujuan dan alasan yang jelas.

Cara Cek NPWP Perusahaan Offline

Jika Anda memilih cara offline, Anda harus

– Mengunjungi kantor pajak terdekat.

– Membawa akta perusahaan atau instansi dan surat kuasa jika Anda bukan direktur perusahaan.

– Proses ini relatif cepat jika dokumen sudah lengkap.

Itulah berbagai metode untuk memeriksa NPWP perusahaan baik secara online maupun offline.

Melakukan pengecekan secara berkala sangat penting untuk memastikan status NPWP Anda, baik sebagai pribadi maupun perusahaan, sehingga Anda tetap taat pajak.

0 Komentar