RAKCER.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Majalengka, melakukan tera ulang melalui program inovasi Peri Merak.
Inovasi Peri Merak Disperdagin Majalengka ini guna memastikan standarisasi tera metrologi atau akurasi terhadap alat timbang yang dimiliki pedagang pasar.
Kabid Kemetrologian dan Tertib Niaga, Ida Farida menjelaskan, program inovasi Peri Merak untuk memberikan kemudahan dalam melakukan pelayanan pengujian kembali tera timbang.
Baca JugaSikapi Jalan Rusak Kabupaten Cirebon, Begini Langkah DPRD…SEJARAH KABUPATEN MAJALENGKA: Gedung Juang, Kantor Asisten Residen di Zaman Penjajahan
“Programnya dinamakan Peri Merak yang artinya pelayanan tera mendekati rakyat. Wujud dari kegiatan ini merupakan salah satu inovasi kemudahan bagi para pedagang dalam melakukan tera ulang timbangan,” jelas Ida Farida, Rabu 1 Maret 2023.
Ida mengatakan, pengujian kembali alat takar ini rutin diadakan setiap tahun oleh Disperdagin, sebagai wujud kepedulian bagi masyarakat untuk menjamin kenyamanan konsumen dalam melakukan transaksi jual beli.
Baca JugaMencatut Nama Bupati Kuningan, Salah Satu Yayasan Hampir TertipuAnggotanya Meninggal, PAN Kota Cirebon Mulai Proses Pengajuan PAW di DPRD
Hal ini ditujukan agar melindungi penjual maupun pembeli, serta untuk menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang pasar tradisional dalam hal mengukur, menakar dan menimbang pada kegiatan jual beli.
“Tera ulang ini dilaksanakan di tempat strategis di setiap kecamatan. Kita lakukan jemput bola agar masyarakat tidak perlu jauh datang kantor Disperdagin,” ujarnya.
Pada bulan Februari 2023, Disperdagin telah melakukan jemput bola tera ulang di sejumlah kecamatan, di antaranya Lemahsugih, Malausma dan Bantarujeg dengan telah menghasilkan tera ulang sebanyak 229 timbangan.
Baca JugaBangga! 248 Juta Penduduk Indonesia Tercover BPJS, Ali Ghufron: Negara Lain Bisa Ratusan Tahun5 Dapil di Kota Cirebon Bikin Persaingan Perebutan Kursi Tambah Ketat, Bawaslu Ingatkan Ini
Jika dalam pengujian dan pengecekan ulang ditemukan ada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan lainnya yang sudah tidak sesuai, maka akan dilakukan setting ulang.
Disamping melakukan tera ulang, pihaknya menyampaikan edukasi sekaligus imbauan pemahaman tentang pentingnya tera ulang timbangan kepada para pedagang di pasar.
Dia pun menyampaikan, bahwa tera ulang sangatlah diperlukan bagi semua pedagang agar selalu mengecek alat timbang yang dimilikinya setiap tahunnya. Hal ini ditujukan guna memberi rasa saling percaya antara pedagang dan pembeli.
Baca JugaBPBD Kabupaten Kuningan Hentikan Pencarian Abah SarkaJalan Rusak, Camat Gantar Kirim Pasir Batu
“Melalui program tera ulang Peri Merak ini, maka diharapkan supaya penjual dan pembeli sama-sama tidak merasa diuntungkan maupun dirugikan menyangkut perihal timbangan ketika mereka bertransaksi jual beli menggunakan alat timbang,” tandas Kabid Disperdagin Majalengka ini. (hsn)