Jika Menang, Pasangan Prabowo-Gibran Berjanji Memperketat Izin Masuk Tenaga Kerja Asing dan Mereformasi Penegakan Hukum Korupsi

Pasangan Prabowo-Gibran
Pasangan Prabowo-Gibran resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober 2023. Foto: Pinterest/RAKCER.ID
0 Komentar

Mereka yakin bahwa dengan implementasi kebijakan ini, akan diperoleh manfaat ekonomi yang merata dan efisien, serta percepatan kemajuan negara.

Pasangan Prabowo-Gibran resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober 2023. Mereka telah menjalani tes kesehatan menyeluruh dan dinyatakan lolos untuk bertarung dalam Pemilihan Presiden 2024.

Janji-janji mereka terkait ketenagakerjaan dan pemberantasan korupsi menjadi fokus utama dalam visi-misi mereka untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Dalam menghadapi pemilihan presiden, isu-isu ini diharapkan akan menjadi sorotan penting dalam diskusi publik.

Baca Juga:Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Berjanji Memperkuat KPK dalam Misi Pemberantasan Korupsi Jika Menang Pilpres 2024!Banyak yang Belum Tahu! Ini Bahaya dan Kelebihan GB WhatsApp

Demikian informasi selengkapnya mengenai pasangan Prabowo-Gibran yang berjanji memperketat izin masuk tenaga kerja asing dan mereformasi penegakan hukum korupsi jika menang pilpres 2024.(*)

0 Komentar