Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Angkat Suara Kasus Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Angkat Suara Kasus Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Angkat Suara Kasus Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang. FOTO: https://twitter.com/ListyoSigitP/RAKCER.ID
0 Komentar

JAKARTA, RAKCER.ID – Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri angkat suara terkait kasus bunuh diri anggota Polresta Manado Brigadir RA di Mampang, Jakarta Selatan.

Kejadian Bunuh diri Brigadir RA terjadi pada Kamis, 25 April 2024.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan yang mendalam dan mencari motif bunuh diri yang dilakukan oleh Brigadir RA.

“Motif dari kasus bunuh diri Brigadir RA di Mampang ini sedang didalami. Nanti biar Polres atau Polda yang menjelaskan lebih lanjut,” ucap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:LFS Sukses Gelar Acara Sosialisasi Layanan Penyensoran Film dan Iklan di Aston Cirebon HotelDisperindag Jabar Sukses Menggelar Pameran Rotan di Cirebon: Promosikan Produk Lokal ke Pasar Internasional

Kronologi Kasus Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam sebuah mobil di rumah seorang pengusaha di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 April 2024.

Menurut Kombes Ade Rahmat Idnal selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan, Brigadir RA tewas karena bunuh diri saat tengah berada di dalam mobil.

Kombes Ade Rahmat Idnal juga mengatakan bahwa penyidik telah menemukan pistol jenis HS-9 dari lokasi penemuan korban.

Berita terbaru dari kasus bunuh diri Brigadir R datang dari Polres Metro Jakarta Selatan, kini pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menutup kasus ini karena telah memastikan bahwa tidak adanya unsur pidana.

Selain itu, Tim Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati telah memastikan tidak ada luka selain di kepala yang ditemukan pada tubuh Brigadir RA.

“Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Senin (29/4).

0 Komentar