RAKCER.ID – Kepala Kemenag Majalengka H Agus Sutisna mengaku sampai saat ini masih belum berani melakukan sosialisasi terkait wacana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Pasalnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tersebut saat ini masih dibahas di Panitia Kerja (Panja) DPR RI dan belum diketok palu.
Pihaknya mengaku akan mensosialisasikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jika sudah ada keputusan resmi dari Presiden atau dari Menteri Agama mengenai Bipih.
Baca Juga:Jasa Multimoda Siap Buka Trayek Menuju BIJB Kertajati, Tunggu Operasional Tol CisumdawuUsulan Kecamatan Cigasong Diganti Menjadi Majalengka Timur Mencuat
Terkait rencana tersebut memang ada beberapa hal yang menjadi pembahasan, diantaranya mengenai aturan pembayaran 0% bagi calon jamaah yang lunas tunda tahun 2020 atau bagi jamaah yang masuk dalam daftar pemberangkatan tahun 2020 namun tertunda atau gagal berangkat karena suatu hal.
Kemudian kenaikan sekitar Rp9 juta bagi jamaah lunas tunda pada tahun pemberangkatan 2021 dan sekitar Rp23 juta bagi jamaah yang lunas tunda pada pemberangkatan tahun 2022.
Sementara secara keseluruhan, daftar pemberangkatan haji dari Kloter Majalengka sendiri baru memasuki daftar antrean pendaftaran haji tahun 2021.
Artinya yang berangkat di tahun 2023 ini adalah para calon jamaah haji yang daftar di tahun 2012 lalu, atau dengan kata lain ada rentang waktu sekitar 11 tahun.
Meski demikian, daftar tunggu calon jamaah haji asal Indonesia termasuk Majalengka bisa dikatakan masih jauh lebih baik jika dibandingkan dengan tetangga kita di Malaysia. Dimana sebut Agus, daftar tunggu jamaah haji di Malaysia mencapai 100 tahun.
“Untuk wacana soal kenaikan BIPIH masih dibahas di Panja, artinya belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah atau Presiden,” ujar Agus.
“Sehingga masih menutup kemungkinan adanya perubahan dan lainnya. Sehingga saya masih belum bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas,” jelasnya.
Baca Juga:Kabupaten Kuningan Raih Sertifikat Adipura Kategori Kota KecilKabupaten Kuningan Miliki Potensi Wisata yang Harus Dikembangkan
Sebelumnya anggota Panja haji DPR RI asal Majalengka KH Maman Imanulhaq sempat menjelaskan soal BPIH tahun 2023 yang baru diketok beberapa waktu lalu.
Maman menambahkan, jika alasan rasionalisasi kenaikan Bipih sekitar Rp14 juta, sudah melalui proses politik yang cukup panjang sejak usulan Bipih dan BPIH yang disampaikan Kementerian Agama RI, kemudian Komisi VIII DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji.