Ketentuan Pasang Bendera Merah Putih saat Mendekati 17 Agustus 2023, Cek Biar Ga Salah!

Ketentuan Pasang Bendera Merah Putih
Ketentuan Pasang Bendera Merah Putih saat Mendekati 17 Agustus 2023. FOTO: pinterest.com/RAKCER.ID
0 Komentar

Tema HUT RI Ke-78 pada 17 Agustus 2023 Mendatang

Dikutip dari Panduan Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan Indonesia, tema perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) tahun 2023 adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”. Tema ini juga berfungsi sebagai slogan resmi untuk perayaan HUT RI ke-78.

Pemilihan tema ini didasarkan pada prestasi-prestasi yang telah dicapai oleh Indonesia dan menghasilkan posisi yang menguntungkan bagi bangsa ini dalam meneruskan gerakan pembangunan negara. Hal ini mencerminkan tindakan nyata yang progresif.

Aksi nyata yang progresif ini tidak boleh berhenti, melainkan harus melanjutkan pembangunan dengan semangat “estafet”.

Baca Juga:Hasil Piala Dunia Wanita 2023 Korea Selatan vs Maroko: Maroko Raih Kemenangan Pertama dengan 1 Gol Tercipta!Tugu Proklamasi Dekat Alun-Alun Kejaksan Jadi Saksi Bisu Kemerdekaan RI, Sebelum di Jakarta Ternyata di Cirebon Dulu! Patut Bangga Kalian Warga Cirebon!

Hari Ulang Tahun RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 mendatang akan mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Indonesia untuk bergerak maju bersama dan menyuarakan semangat perjuangan yang belum berakhir.

Seperti dalam olahraga estafet, perayaan HUT RI pada 17 Agustus 2023 mencerminkan semangat kolektif, harmoni, kolaborasi, serta sinergi gerak dan pikiran dari setiap individu untuk mencapai satu tujuan bersama. Semangat ini menjadi tenaga penggerak bagi bangsa Indonesia agar momentum kemajuan ini terus berlanjut menuju Indonesia Maju.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka ketentuan pasang Bendera Merah Putih sudah dapat mulai dari Selasa, 1 Agustus 2023 dan Bendera Merah Putih tersebut diharapkan tetap berkibar sepanjang periode 1-31 Agustus 2023.

Temukan berita dan artikel menarik lainnya di Google News.

0 Komentar