Ketua DPRD Kota Cirebon Temui Masa Aksi Tolak Kenaikan PBB

DPRD Kota Cirebon
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menemui masa aksi didepan gedung DPRD, Kamis (06/06).
0 Komentar

CIREBON. RAKCER.ID – Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menemui masa aksi yang menuntut pencabutan Keputusan Walikota (Kepwal) Walikota Cirebon terkait dengan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kamis (06/06).

Setelah sempat melakukan long march, masa aksi berorasi menyampaikan aspirasi di jalan Siliwangi, depan gedung DPRD, sebelum akhirnya ditemui Ketua DPRD.

Ruri mengatakan, masa aksi kemarin masih menyampaikan aspirasi yang sama, yakni terkait keluhan kenaikan PBB yang dinilai ugal-ugalan.

Baca Juga:Soal RTRW, DPRD Kota Cirebon Serahkan ke PemkotDPRD Kota Cirebon Apresiasi Santunan ke Ahli Waris Pekerja CSB

“Kita kembali menerima aspirasi dari masyarakat terkait kenaikan PBB. Patokan kita kepada hasil hearing terakhir bersama eksekutif juga,” ungkap Ruri, Kamis (06/06).

Tuntutan masa aksi yang disampaikan, disebutkan Ruri, mereka meminta agar Pemkot, dalam hal ini Pj Walikota mencabut Kepwal yang mengatur besaran kenaikan PBB di tahun 2024.

“Tuntutan mereka, agar mencabut Kepwal Walikota,” lanjut Ruri.

Setelah menemui masa aksi, Ruri pun menyampaikan, bahwa aspirasi masa aksi akan tetap disampaikan kepada Pemkot Cirebon.

Pasalnya, dalam hal tuntutan pencabutan Kepwal, domainnya mutlak ada di tangan eksekutif.

“Kita bukan eksekutor, eksekusinya ada di Kepwal itu, dan yang bisa mencabut ya Pemkot,” jelas Ruri.

Terakhir koordinasi pihaknya dengan eksekutif, disebutkan Ruri, Pemkot masih mengkaji terkait dengan kenaikan PBB yang dinilai masyarakat sangat ugal-ugalan tersebut.

“Ekskutif melakukan kajian, dan akan konsultasi ke Kemendagri terlebih dahulu, itu info terakhir dari Pemkot,” imbuh Ruri. (sep)

 

 

0 Komentar