Ketua Komisi IV Soroti Praktek Perjudian Olahraga

praktek perjudian olahraga
HARUS DIBENAHI. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan meminta segala bentuk praktek perjudian olahraga harus dihilangkan. Foto : Zezen Zainudin Ali/Rakyat Cirebon
0 Komentar

 

RAKCER.ID – Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Cirebon belum dilaksanakan. Sejumlah permasalahan sudah disampaikan untuk segera diselesaikan termasuk praktek perjudian olahraga.

Ketika pembenahan menyeluruh tidak dilakukan, sulit menghasilkan atlet berprestasi. Dilapangan, praktek perjudian olahraga sudah ditemukan.

“Rupanya, setiap kali ada gelaran olahraga, sudah bukan lagi bicara prestasi. Tapi bicaranya sudah gengsi. Dibelakangnya, banyak permainan. Ada tumpang tindih anggaran. Ini tidak bisa dibenarkan. Nah, itu nanti harus bisa ditertibkan,” tutur Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi.

Baca Juga:Sutardi Raharja Nyatakan Siap Maju di Bursa Ketua KONIBanyak Ormas Kabupaten Cirebon Tidak Aktif

Dispora dan KONI harus memiliki tanggungjawab sampai ke ranah itu. Ketika ada turnamen kecil-kecilan di desa-desa, disamping meninjau prestasi olahraga, juga memberantas praktik jual beli klub atau pemain. Lebih jauh lagi, jual beli angka. Jual beli skor.

Karena lanjut Aan, sudah bukan rahasia lagi, ketika ada gelaran sepakbola misalnya, disekitar lapangan, kerap kali ada praktik perjudian. Nah, hal-hal semacam itu, tutur Aan, tidak menunjang prestasi. Malah sebaliknya, menghancurkan.

Pihaknya sudah mengusulkan, agar ada peraturan daerah (Perda) tentang keolahragaan. Ia berharap tahun ini bisa segera dibentuk. Agar kedepan, tidak ada lagi persoalan serupa. Saling lempar kewenangan. Nantinya, dalam perda akan diatur aturan hukum yang mengikat.

“Kedepan melalui Perda itu, kita akan buat aturan-aturan supaya olahraga kita bisa lebih maju. Kita minimalisir penjualan atlet ke luar kota,” katanya.

Aan menyebutkan kenapa setelah atlet berprestasi mereka mau diambil Kabupaten/Kota. Alasannya karena selama ini, di Kabupaten Cirebon tidak ada apa-apa. Tidak ada reward, penghargaan bagi para atlet.

Harusnya reward itu ada. Diberikan kepada mereka. Bagaimanapun, sudah ada andil positif dari atlet saat berjuang diajang kontestasi. “Mereka yang sudah menyumbangkan perak, perunggu ataupun emas, sudah mengharumkan nama daerah. Harus diberikan penghargaan,” katanya.

Ditahun 2023 anggaran KONI yang nilainya di angka Rp5 miliar, harus dikasihkan kepada atlet yang sudah berprestasi di Porda kemarin. “Kan ada yang dapat emas, perak, perunggu. Kasih reward mereka, supaya tidak lari dari Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

0 Komentar