Kisah Unik Bambang Iryanto Warga Karyamukti, Tetap Tinggal di Majalengka Meski Istri Tinggal di Belanda

Bambang Iryanto
UNIK. Bambang Iryanto menceritakan kisahnya yang berbeda Negara dengan sang istri, yang memilih menjadi warga Negara Belanda. rakcer.id
0 Komentar

RAKCER.ID – Ada kisah menarik yang dialami Bambang Iryanto (65) warga Karyamukti Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka yang rela untuk tetap tinggal dan menjadi warga Indonesia meski istrinya Ratna Jati memilih tinggal di Kota Arnhem dan menjadi warga negara Belanda.

Kisah ini diungkapkan Bambang Iryanto yang juga masuk keluarga besar Kramat Jati saat berkunjung ke kantor Rakyat Cirebon, Selasa 7 Maret 2023.

Bambang Iryanto mengaku sebelumnya tinggal di Kudus dan menikahi seorang gadis keturunan Belanda-Indonesia bernama Ratna Jati, 40 tahun lalu.

Baca Juga:Satlantas Polres Majalengka Gencar Sosialisasi Larangan Knalpot BisingWarga Curhat di Terminal Maja, Wakil Gubernur Jawa Barat Telepon Kepala Dinas

Saat itu dirinya lulus kuliah di Satya Wacana Salatiga, dan dari pernikahanya itu dikaruniai dua orang putra yang kini lebih memilih menjadi warga Indonesia dan tinggal di Bandung.

Banyak suka dan dukanya menjalankan pernikahan beda negara, dimana dia mengaku sangat jarang bisa bertemu dan berkumpul bersama keluarga terutama dengan istrinya. Dalam setahun, kata dia mungkin bisa dihitung dengan jari.

Biasanya satu tahun sekali jika tidak dia yang datang ke Belanda, istrinya yang berkunjung ke Indonesia. Dengan biaya perjalanan sekitar 15 hingga 20 juta satu kali pemberangkatan, dengan jarak tempuh mencapai 14 sampai 15 jam pesawat.

Dari hasil diskusi tersebut terungkap beberapa hal menarik, diantaranya mengenai perbedaan kebudayaan dan tradisi antara di Indonesia dan di Belanda.

Salah satunya terkait ketertiban dan kebersihan, dimana tingkat kebersihan dan ketertiban di Belanda jauh lebih baik dibandingkan di Indonesia. Termasuk mengenai persoalan tatanan hukum dan lainnya.

Salah satu contohnya, di Belanda jika ada orang berhutang maka orang yang memberi piutang tersebut tidak perlu repot menagih. Sebab persoalan penagihan akan langsung dilakukan pemerintah, termasuk jika terjadi penarikan aset dan lainnya.

“Contoh lain misalnya seorang sopir bus di Belanda setiap 2 jam diwajibkan untuk beristirahat sekitar 1 jam. Jika ada sopir yang memaksa, maka sanksinya adalah larangan menjadi sopir bus seumur hidup,” paparnya.

Baca Juga:Perbaikan Jalan Rusak di beberapa Titik, Pemkab Majalengka Anggarkan Total Rp145,9 MiliarGerai ATM dan Taman di Jalan Kehutanan Majalengka Terbengkalai

Praktisi pertanahan tersebut menambahkan, di bidang pendidikan warga juga tidak perlu dipusingkan biaya sekolah anak. Sebab semua biaya pendidikan termasuk jaminan keluarga dan lainnya akan langsung diberikan oleh negara.

0 Komentar