Komisi III DPRD Minta Fasilitas Pelayanan RSD Gunungjati Dioptimalkan

DPRD Kota Cirebon
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo saay memimpin rapat dengan RSD Gunung Jati. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON. RAKCER.ID – Kualitas pelayanan dan kapasitas ruang rawat inap di seluruh rumah sakit Kota Cirebon cukup memadai, jika disandingkan dengan jumlah penduduk. Karena itu, Komisi III DPRD meminta manajemen rumah sakit memaksimalkan pelayanan bagi warga Kota Cirebon.

Hal itu disampaikan jajaran anggota Komisi III DPRD saat menggelar rapat kerja bersama manajemen RSD Gunung Jati dan RS non-pemerintah, Senin (01/04) di Griya Sawala gedung DPRD, kemarin.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo mengatakan, fasilitas sarana prasarana dan pelayanan rumah sakit perlu ditingkatan.

Baca Juga:Cegah Kecelakaan Akibat Jaringan Listrik, Srikandi PLN Edukasi MasyarakatPerbaikan Sistem Drainase Jadi Catatan Komisi II untuk DPUTR

Menurutnya, melalui pembahasan isu strategis 2023 ini perlu ada upaya perbaikan dari manajemen rumah sakit. Khususnya pelayanan kepada masyarakat.

“Prosentasenya sebetulnya cukup kalau berbanding dengan penduduk Kota Cirebon, karena kebanjiran pasien daerah lain jadi berkurang,” ungkap Benny.

Selain itu, ia menilai perlu meningkatkan pengawasan oleh Dinas Kesehatan terhadap RS non-pemerintah yang ada di Kota Cirebon, baik berupa monitoring maupun evaluasi pelayanan.

Kemudian, ia pun menyebut akan menindaklanjuti berlakunya BPJS hanya tiga hari kerja kepada Dinas Kesehatan dan pihak terkait.

“Tentang BPJS tiga hari kerja, kami akan tindaklanjuti Dinkes dan pihak BPJS, karena kita tidak menginginkan adanya permasalahan tentang batas kepengurusan BPJS tadi,” lanjut Benny.

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB menyampaikan, harus ada kesamaan persepsi dalam kepengurusan BPJS. Sehingga, pada hari libur pun tetap dapat melayani.

Selain itu, Komisi III menekankan agar pemerintah, baik dari tingkat kota hingga RT atau RW dapat melakukan pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga:Muncul Banyak Spekulasi Soal Kasus Vina, Pegiat Medsos: Netizen Jangan Sebar Hoax !!DPRD Kota Cirebon Minta PT Jaya Sakti Berikan Pesangon Para Karyawan yang di-PHK

“Soal data kependudukan juga, seperti yang meninggal, mutasi yang tidak dilaporkan, masih masuk dalam DTKS, sehingga menjadi beban, karena preminya masih ada,” tutur dr Tresna.

Merespons hal di atas, Direktur Utama RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, dr Katibi MKM menyampaikan pihaknya akan menjalankan rekomendasi Komisi III dalam optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat di rumah sakit.

“Ada beberapa potensi asset RS yang perlu dioptimalkan, kami juga akan berusaha menjalankan rekomendasi DPRD terkait penambahan fasilitas tempat tidur,” katanya.(sep)

0 Komentar