KPI Desak Komisi 3 DPRD Tolak Tarif Air Bersih Naik

tarif air bersih
MEMBEBANI. Komisi 3 DPRD Indramayu menerima perwakilan KPI Cabang Indramayu yang menolak tarif air bersih naik. Foto: Tardiarto Azza/Rakyat Cirebon
0 Komentar

INDRAMAYU-Pelanggan menolak rencana Perumdam Tirta Darma Ayu menaikkan tarif air bersih atau ledeng sebesar 30 persen. Kenaikan tersebut sangat membebani pelanggan rumah tangga. Khususnya, petani dan buruh tani.
Setelah Komisi 3 DPRD Indramayu menolak rencana tersebut, kini giliran Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Indramayu juga dengan tegas menolak rencana kenaikan tarif air bersih untuk kelas rumah tangga.
Sekretaris Cabang KPI Kabupaten Indramayu, Dina Meliyanih menyampaikan, pihaknya yang merupakan organisasi gerakan yang beranggotakan perempuan yang juga pelanggan Perumdam Tirta Darma Ayu menolak rencana penyesuaian kenaikan tarif air ledeng.
Dia berharap, ada langkah konkrit dari wakil rakyat di DPRD Indramayu sesuai tugas, fungsi dan wewenangnya. Hal ini dilakukan sesuai dengan yang tertuang Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022. Yaitu menerima, menampung, menyerap dan menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi masyarakat.
Dikatakannbya, Kabupaten Indramayu merupakan daerah pesisir yang mayoritas mata pencaharian penduduknya adalah nelayan dan buruh tani. Hal itu semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat Indramayu yang saat ini masih dalam situasi sulit. “Dan yang paling merasakan dampak langsung dari penyesuain tarif adalah perempuan,” jelas Dina, Sabtu (28/1/2023).
Seharusnya, kata dia, tarif yang diberlakukan menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat, bukan sebaliknya. Sedangkan pelayanan dalam merespon pengaduan dari pelanggan juga masih lamban. Ditambah lagi kualitas airnya sering keruh atau tidak layak konsumsi.
“Juga belum adanya transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan daerah kepada publik terhadap perkembangannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, Imron Rosadi menyebutkan, pihaknya telah menerima aspirasi KPU Cabang Indramayu melalui audiensi pada Jumat (27/1/2023). Sebelumnya, Komisi 3 sudah memanggil direksi Perumdam Tirta Darma Ayu.
Pada pertemuan itu, pihaknya meminta kepada Perumdam Tirta Darma Ayu mengkaji ulang rencana kenaikan tarif air ledeng untuk golongan rumah tangga. Juga meminta agar Perumdam Tirta Darma Ayu untuk memperbaiki layanan secara optimal kepada pelanggan.
“Jika ada penyesuaian tarif untuk industri dan niaga asal dengan kajian yang komprehensif, silakan naik 30 persen dengan pertimbangan bisa menaikkan pendapatan demi mewujudkan pelayanan yang lebih prima. Tapi untuk rumah tangga tidak dinaikkan,” ujar dia.

0 Komentar