Mahasiswa Cirebon Demo di Depan Gedung DPRD dan Desak DPR Taati Putusan MK 60 dan 70

Mahasiswa Cirebon Desak DPR Taati Putusan MK 60 dan 70
KAWAL. Permahi Cirebon Raya geruduk Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (22/8). Mereka mengecam upaya Baleg DPR RI merevisi UU Pilkada menyusul ditetapkannya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024/RAKCER.ID
0 Komentar

Merespon aspirasi Mahasiswa Cirebon demo kepada DPRD Kota Cirebon, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, mengaku bakal menyampaikan tuntutan tersebut ke level pusat.

Pasanya, isu-isu yang disampaikan mahasiswa berskala nasional. Sehingga pihaknya bakal menempuh upaya koordinasi dengan perwakilan partai yang ada di Gedung Senayan.

“Kami serap apa yang disampaikan mahasiswa ini. Kami akan sampaikan dan berkoordinasi dengan perwakilan partai di DPR RI,” pungkas HSG, sapaan akrabnya.

0 Komentar