RAKCER.ID – Mantan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon dua periode, DR H Sumanta MAg resmi menyandang gelar profesor. Kepastian ini didapat setelah Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 005221 /B.II/3/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/ Fungsional Dosen terbit pada 1 Maret 2023.
Sumanta berhasil naik jabatan akademik dari lektor kepada menjadi guru besar. Bidang ilmu yang digeluti mantan rektor IAIN Syekh Nurjati itu ialah Ilmu Tasawuf. Sehingga gelar lengkapnya menjadi Prof Dr H Sumanta MAg.
Berikut data mengenai pengangkatan mantan rektor IAIN Syekh Nurjati, Sumanta menjadi guru besar Ilmu Tasawuf.
Pangkat, Golongan Ruang, TMT : Pembina Tingkat I, IV/b, 1 April 2015
Jabatan, Angka Kredit, TMT : Lektor Kepala, 550 kum, 1 Desember 2014
Unit Kerja : Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon
Baca Juga:Tak Cuma Fokus Bisnis, PT. EWF Cirebon Juga Peduli Pendidikan dan Anak Berkebutuhan KhususIAIN Cirebon Perbanyak Kerja Sama Perguruan Tinggi Luar Negeri
Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 dinaikan jabatanya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Tasawuf dengan angka kredit sebesar 851,5 kum (delapan ratus lima puluh satu koma lima kumulatif).
Selama memangku jabatan tersebut kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan jebatan Dosen berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen sebesar Rp.1.350.000, (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya.
Keputusan ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan sebagaimana mestinya. *