Saat ini, lanjut Risman, para wakil rakyat sedang berupaya untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, tapi disisi lain ada pemecatan di lingkungan perusahaan daerah.
Kondisi ini dapat diartikan telah ada sumbangsih dalam penambahan angka pengangguran di Kabupaten Indramayu.
“Saya kecewa. Kalau memang nanti ada seleksi lagi, kenapa sih tidak mempertahankan yang sudah ada. Apalagi mereka sudah bekerja. Kalau untuk memenuhi kebutuhan sumber daya silahkan, kalau jumlahnya banyak kekurangannya silahkan buka lowongan,” ujarnya.
Baca Juga:Pataraksa Masih Jadi SorotanBupati Anggap Kritik Kebijakan Hal Lumrah
Menurutnya, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil Dewas dan Direksi Perumdam TDA untuk kepentingan klarifikasi atas aspirasi tersebut. Termasuk mempertanyakan alasan efisiensi dengan mengeluarkan kebijakan yang dirasa tidak adil.
Hal ini berkaitan dengan tugas fungsi Komisi III yang juga mitra kerja, sehingga perlu untuk menjembatani persoalannya agar mendapatkan solusi.
“Ini bukan bicara politis, ini adalah aspirasi dari masyarakat Indramayu. Nanti kita diskusikan, kita perlu tahu juga apa yang menjadi fenomena di lingkungan PDAM. Ini supaya Indramayu lebih baik lagi dalam sektor tenaga kerja. Kami akan jembatani sebuah keadilan,” pungkasnya. (tar)