Menuju Pemekaran Cirebon Timur, DPRD Kebut Bentuk Panitia Khusus

Pemekaran Cirebon Timur
PEMEKARAN CIREBON TIMUR. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi menegaskan bahwa DPRD segera menjadwalkan pembentukan pansus pemekaran Cirebon Timur Mandiri. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.IDDPRD Kabupaten Cirebon akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Cirebon Timur. Itu sebagai respons setelah FCTM menggelar audiensi dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon belum lama ini.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi memastikan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Cirebon Timur.
Luthfi memprediksi Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Cirebon Timur tersebut akan terbentuk pada minggu kedua Februari 2023 mendatang.
“Untuk pembentukan pansus kita akan buat secepat mungkin. Kalau melihat jadwal, paling cepat itu ada slot waktu kosongnya di 10 Februari,” kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi kepada Rakyat Cirebon, Kamis 26 Januari 2023.
Sebelum sampai pada tahapan itu, internal DPRD perlu melakukan sejumlah rangkaian. Melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) terlebih dulu.
Kan harus di-Banmus-kan dulu. Jadi ini hanya soal waktu saja. Kalau sekarang dipaksakan, tidak ada (slot jadwal, red),” terang Luthfi.
Politisi PKB itu menegaskan, untuk pansus yang akan dibentuk ini, dipastikan tidak akan bertabrakan dengan pansus yang ada. Sebagaimana diketahui, DPRD saat ini tengah menggodok beberapa Raperda. Tepatnya digodok oleh pansus.
“Ini nanti pansus khusus. Ini kan bukan raperda, nggak bisa ditumpangin,” ujarnya.
Nantinya, target pansus ini cukup berat. Karena harus menyiapkan beberapa hal. Termasuk menyiapkan kajian, memverifikasi hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang telah dilakukan oleh FCTM.
“Melaksanakan komunikasi dengan banyak pihak. Dengan provinsi, Komisi II DPR RI kemudian dengan Pemda,” tuturnya.
Alasannya, karena yang berhak membuat kajian adalah pemda. “Jadi kebijakannya ada di pemda. Yang mengeksekusi keputusan untuk mendorong rekomendasi Cirebon Timur menjadi daerah otonomi baru (DOB),” tandasnya.
Adapun untuk fraksi, tidak memiliki kewenangan sampai mengkaji berkas pengajuan dari FCTM. Tidak bisa mengeluarkan kajian. Fraksi hanya mendorong pembentukan pansus.
“Nah, itu kan sudah berproses. Tinggal penentuan tanggal pembentukan pansus saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) pada 20 Januari 2023 menggeruduk kantor DPRD. Mereka meminta kepastian, terkait komitmen DPRD terhadap aspirasi Cirebon Timur Mandiri.

0 Komentar