Muncul Banyak Spekulasi Soal Kasus Vina, Pegiat Medsos: Netizen Jangan Sebar Hoax !!

Pembunuhan Vina
Kasus pembunuhan Vina di tahun 2016 kembali ramai setelah diangkat dlam film layar lebar. FOTO: IST/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON. RAKCER.ID – Kasus pembunuhan Vina serta kekasihnya Eky, yang terjadi di Kota Cirebon pada tahun 2016 silam kembali ramai diperbincangkan setelah kisahnya diangkat menjadi sebuah film layar lebar.

Film yang diambil dari kisah nyata dengan judul “Vina: Sebelum 7 Hari” ini, menyematkan pesan, bahwa masih ada tiga tersangka yang masih buron, dan meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan mengadili ketiganya, yakni Pegy alias Perong, Dani dan Andi yang berstatus DPO.

Peristiwa pembunuhan yang kembali hangat dibicarakan ini pun, tidak luput dari perbincangan di jagat media sosial.

Baca Juga:DPRD Kota Cirebon Minta PT Jaya Sakti Berikan Pesangon Para Karyawan yang di-PHKGerindra-Golkar-Demokrat Resmi Satu Perahu di Pilkada Kabupaten Cirebon

Bahkan, kasus yang delapan tersangka nya sudah divonis dan menjalani hukuman ini, seakan kembali menjadi teka-teki yang belum terbongkar, menyusul banyak munculnya fakta-fakta baru yang terungkap.

Parahnya, di media sosial, muncul banyak spekulasi yang liar dan tak terbentung, bahkan, salahsatu hacker dengan akun anonim pun menuliskan, bahwa sosok kunci dari ketiga tersangka itu ialah Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. 

Melalui akun Instagram anonim bernama @voltcyber_v2, sosok tersebut membeberkan bahwa kunci tertangkapnya tiga DPO pembunuh Vina Cirebon ialah Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Mengutip dari unggahan tersebut, sang hacker mengklaim bahwa sosok polisi itu merupakan kunci terungkapnya keberadaan Pegy alias Perong, Dani, dan Andi.

“Cukup mudah untuk menangkap 3 DPO kasus Vina,” tulis akun @voltcyber_v2y dalam unggahan foto Brigjen Pol Adi Vivid, Minggu 19 Mei 2024.  

Untuk diketahui, Adi Vivid memang pernah menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota do tahun yang sama dengan peristiwa pembunuhan Eky dan Vina.

Namun, peristiwa terjadi pada bulan Agustus 2016, beberapa bulan sebelum Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada Desember 2016.

Baca Juga:LKPj Walikota 2023 Dihujani Puluhan Rekomendasi DPRDSharing dengan RK, Suhendrik Bertekad Bawa Kota Cirebon Maju Seperti Kota Bandung

Perwira Tinggi Polri berpangkat bintang satu ini menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota Ia menggantikan Indra Jafar. 

Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota, namun beberapa minggu pasca-kejadian, penyelidikan diambil alih oleh Polda Jawa Barat.

Pegiat Media Sosial, Taka Rich mengungkapkan bahwa media sosial adalah ruangan yang luas dan tidak terbatas, namun Netizen harus bisa membatasi diri, lebih bijak dan cerdas dalam bermedsos, termasuk saat ini yang mana beranda medsos dipenuhi perbincangan kasus pembuhunan Vina-Eky.

0 Komentar