Orang Tua Eki Pacar Vina Cirebon Angkat Bicara: Tolong Netizen Jangan Perkeruh Keadaan!

Iptu Rudiana (Orang Tua Eki) Salah Satu Orang Tua Korban Pembunuhan Vina Cirebon 2016
Iptu Rudiana Saat Menjabat sebagai Kapolsek Kesambi Polres Cirebon Kota. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

Apalagi, tiga dari sebelas pelaku masih buron dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.

Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon 2016

Kejadian kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016.

Korban dari kasus tersebut adalah Vina dan Eki, Vina sendiri adalah seorang gadis remaja yang diperkosa secara bergilir oleh anggota geng motor, kemudian dibunuh dengan brutal di hadapan kekasihnya, Eki.

Baca Juga:Tahukah Kalian Perbedaan Redmi A1 dan A2 Bisa Memudahkan Kalian untuk Memilih HP?Kapan Laga Al Nassr FC vs Al Hilal Tayang? Simak di Artikel Berikut!

Kekejaman para pelaku tidak berhenti di situ, setelah menyaksikan pembunuhan Vina Cirebon 2016, Eki juga dibunuh oleh geng motor tersebut.

Peristiwa tragis ini terjadi di seberang SMP Negeri 11, Jl. Perjuangan, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Jasad Vina dan Eki ditemukan keesokan harinya, pada Minggu, 28 Agustus 2016. Para pelaku membuang jasad korban ke jalan layang dan mengatur seakan-akan Vina dan Eki merupakan korban kecelakaan.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa pembunuhan sadis ini dilakukan oleh sebelas orang. Polisi berhasil menangkap delapan pelaku, sementara tiga lainnya masih buron hingga hari ini.

Delapan pelaku yang tertangkap telah dihukum. Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup: Jaya (23 tahun), Supriyanto (20 tahun), Eka Sandi (24 tahun), Hadi Saputra (23 tahun), Eko Ramadani (27 tahun), Sudirman (21 tahun), dan Rivaldi Aditya Wardana (21 tahun).

Hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman mati.

Satu pelaku lainnya, yang masih di bawah umur yakni Saka Tatal, dihukum delapan tahun penjara.

Baca Juga:Pemilik Como 1907 Jadi Dalang dari Serangan Netizen di Instagram Como 1907Perkembangan Kasus Vina Cirebon Terbaru, Orang Tua Pelaku Bukan Polisi!

Setelah delapan tahun berlalu, tiga pelaku lainnya masih berkeliaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat. Mereka adalah Pegi alias Perong (30 tahun), Andi (31 tahun), dan Dani (28 tahun).

0 Komentar