OTDA Berusia 26 Tahun, ASN Harus Lebih Berakhlak

SEREMONI. Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVI diikuti Pemkab Indramayu secara virtual. Peringatan yang diikuti kepala daerah di Indonesia ini sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
SEREMONI. Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVI diikuti Pemkab Indramayu secara virtual. Peringatan yang diikuti kepala daerah di Indonesia ini sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
0 Komentar

RAKYATCIREBON.ID –Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXVI yang jatuh pada 25 April 2022 diikuti Pemerintah Kabupaten Indramayu secara virtual.

Kegiatan tersebut mengangkat tema Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Akmal Malik mengatakan, kegiatan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah.

Baca Juga:Pemudik Harus Kantongi Bukti VaksinKedokanagung Ngebet Jadi Desa Wisata

“Dan pada tahun 2022, usia otonomi daerah kita sudah menginjak 26 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah,” jelasnya.

Peringatan yang diikuti para kepala daerah di Indonesia ini sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Juga penting untuk mengingatkan kembali atas komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Momentum peringatan Hari OTDA ini untuk mendukung karakter ASN yang proaktif dan berakhlak, serta membangun sinergitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045,” tegasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu, Jajang Sudrajat yang mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, dengan peringatan yang diikuti pemkab bersama unsur forkopimda tersebut, semangat otonomi daerah harus terus ditingkatkan.

“Semangat otonomi daerah ini kita wujudkan supaya kinerja ASN di lingkungan Pemkab Indramayu terus proaktif dan berakhlak dalam rangka membangun sinergitas pusat dan daerah mewujudkan Indonesia Emas pada 2045 mendatang,” terangnya.

Terlebih lagi, dengan telah dilaunching dua aplikasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Kemendagri RI, diyakini akan meningkatkan kinerja ASN di Kabupaten Indramayu. Kedua aplikasinya adalah Si-LPPD dan Konsultasi Informasi (Kofi). “Dua aplikasi ini barangkali akan meringankan kita untuk meningkatkan kinerja ASN, khususnya di Indramayu,” pungkasnya. (tar)

0 Komentar