Panitia Pemungutan Suara Banjaran “Geruduk” Kantor Panwascam, Pertanyakan Hoaks Soal Warga Tidak Dicoklit

Panitia Pemungutan Suara
KLARIFIKASI. Anggota Panitia Pemungutan Suara dan PPK Banjaran mendatangi kantor Panwascam mempertanyakan berita bohong soal warga tidak dicoklit, Kamis 2 Maret 2023. rakcer.id/hasanudin
0 Komentar

RAKCER.IDPanitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Banjaran, Kamis 2 Maret 2023.

Hal itu buntut ketidakpuasan Panitia Pemungutan Suara terkait pemberitaan yang menyebut warga di Desa Banjaran yang tidak dicoklit oleh petugas pantarlih.

Padahal fakta di lapangan, warga atas nama Isnen yang berada di Blok Banjaran Girang Desa Banjaran itu sudah dicoklit Pantarlih yang menjadi bagian darti Panitia pemungutan Suara, Senin 27 Februari 2023.

Baca Juga:Amin Ridwan Ingatkan 8 Konsep Perbaikan Gerakan PUI di MajalengkaSelaraskan Program, Bappeda Kuningan Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Program CSR Tahun 2023

Ketua PPK Banjaran Majalengka, Uus Saeful Muti menyebut, pemberitaan itu dianggap sebagai informasi hoaks bahkan provokatif.

Pasalnya, warga tersebut sudah dicoklit sehari setelah pihak Panwascam Banjaran melakukan uji petik dan patroli pengawasan kawal hak pilih, Minggu 26 Februari 2023.

“Ada salah persepsi yang dilakukan panwascam terkait masalah coklit. Ada pemberitaan yang kami anggap provokatif, karena memang pemberitaan itu tidak benar ketika dicocokkan dengan kondisi di lapangan,” ujar Uus, Kamis 2 Maret 2023.

Meski memang belum dicoklit, kata Uus, waktu proses pencoklitan dirasa masih panjang hingga 14 Maret 2023. Dengan kata lain, petugas pantarlih masih memiliki waktu melakukan tahapan Pemilu tersebut.

“Kalau melihat durasi pencoklitan yang sampai tanggal 14 Maret, tidak tepat penggunaan kata ‘tidak’ itu, karena waktunya masih lama,” ucapnya.

Dijelaskan Uus, kabar itu berawal saat PKD bersama Panwascam melakukan uji petik di rumah milik Isnen, Minggu 27 Februari 2023. Saat itu rumah tersebut memang belum di-coklit.

Petugas Pantarlih sebenarnya sudah datang ke rumah Isnen, tetapi karena Kartu Keluarga tidak ada sehingga ditunda. Apalagi pemilik rumah sudah tua dan disabilitas, sehingga atas nama kemanusiaan ditunda untuk mencari KK lebih dulu.

Baca Juga:240 Santri Kabupaten Kuningan Ikut Diklatsar Resimen Santri3 Orang Ikuti Seleksi Dewan Komisaris PT LKM Kuningan

“Nah, di hari Minggu itu ada uji petik. Lalu hari Senin petugas Pantarlih datang lagi, dan langsung di-coklit karena perlengkapannya sudah ada,” tegasnya.

“Sementara yang beredar itu tidak dicoklit. Makanya hari ini kami datang ke Panwascam untuk meminta keterangan terkait kabar itu,” jelas dia.

Selain untuk meminta klarifikasi, kedatangan para petugas penyelenggara ke Panwascam juga agar hal serupa tidak terjadi di daerah lain.

0 Komentar