RAKCER.ID – Para ketua RW harus jadi ujung tombak pengawasan pemilu. Karena RW level terdekat dengan masyarakat di bawah.
Pasalnya, meskipun ada Bawaslu menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan, namun Badan Pengawas Pemilu sendiri mengakui, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.
Maka dari itu, sejak jauh-jauh hari, sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, Bawaslu rajin menyuarakan, dan mengajak semua elemen untuk ikut berpartisipasi melakukan pengawasan, melalui jalur pengawas partisipatif.
Baca Juga:Peserta BPJS Tetap Bisa Akses Pelayanan Selama Libur Lebaran2 Ketua Fraksi DPRD Kota Cirebon Minta Paripurna Diskorsing, Ada Masalah Apa?
Tidak terkecuali, Bawaslu Kota Cirebon memberikan edukasi, sekaligus mengajak kepada unsur Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), di 22 kelurahan yang ada di Kota Cirebon, untuk ikut aktif melakukan pengawasan terhadap semua tahapan pemilu, yang sudah dimulai sejak pertengahan 2022 lalu.
Unsur LKK, yang di dalamnya terdiri dari para ketua RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga tokoh-tokoh pemuda di kelurahan, dianggap akan bisa menjadi ujung tombak pengawasan pemilu, jika bisa dibangun komitmen bersama, melakukan pengawasan partisipatif.
Akhir pekan lalu, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, turun langsung memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pengawas partisipatif kepada unsur LKK di Kota Cirebon.
Koordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno menyampaikan, pengawasan terhadap pemilu, sangat perlu melibatkan unsur-unsur di masyarakat. Termasuk unsur LKK yang merupakan elemen paling bawah yang bersentuhan langsung dengan lingkungan masyarakat.
“Tentu ini momen yang baik. Merupakan upaya dan ikhtiar yang dilakukan secara terus menerus oleh Bawaslu Kota Cirebon dalam rangka pengawasan pemilu. Untuk memberikan informasi dan menyampaikan berbagai hal terkait pengawasan pemilu, kali ini kepada unsur LKK,” ungkap dia.
Melalui sosialisasi yang terus gencar dilakukan, lanjut Sutarno, ditambah lagi pengawasan pemilu itu meniscayakan keterlibatan dan partisipasi masyarakat luas.
Para unsur yang ada di dalam LKK harus mempunyai pemahaman dan kesadaran. Bahwa pengawasan pemilu guna menciptakan pelaksanaan pemilu yang berintegritas, merupakan tugas semua pihak, dengan Bawaslu sebagai lembaga yang menjadi motornya.
Baca Juga:Misi Mahfuz Sidik Untuk Partai Gelora, Rebut Kembali Kursi Dapil Jabar VIIIJelang Musim Mudik, PT Pertamina Berbagi Energi Positif dengan Yatim
Pemilu, kata dia, rawan berbagai pelanggaran. Mulai dari pelanggaran administratif, sampai pelanggaran pidana dan pelanggaran hukum lainnya.