RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN – Jelang Ramadan 1443 H, Satpol PP Kabupaten Kuningan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), dengan sasaran tempat kos dan hotel. Petugas menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan, Agus Basuki mengatakan, kegiatan yang dilakukan mulai hari Rabu (30/3) itu, untuk mewujudkan operasi cipta kondisi, antisipasi gangguan trantibum memasuki bulan Ramadan.
“Kita agendakan kegiatannya di kos-kosan dan tempat penginapan. Karena tidak menutup kemungkinan di kos-kosan atau tempat penginapan terjadi gangguan trantibum termasuk juga penyakit masyarakat. Selanjutnya, pembinaan dan pengawasan akan dilakukan secara simultan,” kata Agus.
Baca Juga:Pertamina Klaim Pasokan dan Distribusi Solar AmanDekopinda Kota Cirebon Fokus Digitalisasi Koperasi
“Harapannya, di bulan Ramadan dapat meminimalisir kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,” jelas Agus kepada awak media, Rabu (30/3).
Petugas mulai menyisir pada pukul 15:00 WIB, dengan mendatangi tempat kos di Jalan Cut Nyak Dien. Tim razia pekat mendapati kondisi pintu di sebagian besar tempat kos tertutup. Entah penghuninya ada, atau enggan membuka pintu meski sudah diketuk berulang kali.
Dari temuan petugas di salah satu kamar kos, terdapat sepasang penghuni yang tidak mampu menunjukkan kartu identitas. Mereka ternyata mahasiswa di salah satu universitas yang berada di Kabupaten Kuningan. Petugas membawa keduanya untuk dimintai keterangan.
Dari tempat lain, dua pasangan turut dijaring petugas. Setelah pendataan identitas diri dan mengisi formulir, pasangan ini diminta hadir untuk pembinaan di Kantor Satpol PP Kuningan.
Operasi berlanjut ke beberapa hotel di wilayah Kecamatan Kuningan. Di antaranya Hotel Cijoho dan Hotel Flora. Hasilnya, dua pasangan bukan suami-istri berhasil terjaring. Mereka pun diminta untuk hadir untuk pembinaan di Kantor Satpol PP, pada Jumat besok.
“Kita akan lakukan pembinaan, mengidentifikasi, kemudian melakukan upaya, supaya tidak terjadi lagi gangguan ketertiban di masyarakat,” tegasnya. (bud)