PAW FPAN KOTA CIREBON TUNTAS: Syarif Maulana Segera Dilantik, setelah 3 Bulan Kursi Kosong 

PAW FPAN DPRD Kota Cirebon
GLADI. Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota F-PAN DPRD Kota Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024, Syarif Maulana saat menjalani gladi, Rabu (14/6/2023). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

“Persiapan mental, itu yang utama. Dan semua Insya Allah sudah dipersiapkan. Saya diinstruksikan partai, untuk langsung menyesuaikan diri dengan lingkungan di DPRD,” kata peraih suara ketiga PAN di dapil Kejaksan-Lemahwungkuk pada Pileg 2019 lalu tersebut.

Seusai dilantik dan diambil sumpah sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Cirebon, Syarif Maulana akan menjalankan tugas-tugas wakil rakyat untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Sekitar satu tahun 2 bulan, sampai masa jabatan habis pada pertengahan tahun 2024 mendatang. (*)

0 Komentar