Pembangunan Pasar Darurat Ilegal

TIDAK BERIZIN. Satpol PP Majalengka memasang garis polisi di lokasi pembangunan pasar darurat di eks pasar lawas. Pembangunan tersebut menurut Pemkab ilegal.
TIDAK BERIZIN. Satpol PP Majalengka memasang garis polisi di lokasi pembangunan pasar darurat di eks pasar lawas. Pembangunan tersebut menurut Pemkab ilegal.
0 Komentar

Sementara itu di lokasi pembangunan pasar darurat, kini tidak ada aktivitas apapun. Namun pengumuman penghentian aktivitas serta garis pembatas yang dipasang Satuan Polisi Pamong Praja yang menunjukkan larangan aktivitas kini sudah hilang. Sejumlah warga di lokasi mengatakan itu telah dicopot, namun sayangnya mereka tidak mengatakan siapa yang mencabutnya. (hsn)

0 Komentar