Pemdes Kanci Buka Pendaftaran Pembuatan Sertifikat PTSL, Lumayan Bisa Nambah Nilai Jual

pembuatan sertifikat tanah
PENDAFTARAN. Sekdes Kanci, Didit Supriadi memantau warga yang mendaftarkan bidang tanah untuk pembuatan sertifikat dalam program PTSL. FOTO: HERMAWAN/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

“Artinya, selama proses itu tidak ada masalah, sertifikat tanah dipastikan akan selesai dan akan dimiliki oleh masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (*)

0 Komentar