Pemicu Aksi Demonstrasi di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Hari Ini

Pemicu Aksi Demonstrasi di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Hari Ini
Aksi Demonstrasi di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Hari ini. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

JAKARTA, RAKCER.ID – Aksi demonstrasi akan dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024.

Gelombang massa ini muncul setelah pada Rabu malam (21/8/2024), tagar “Kawal Putusan MK” dan “Peringatan Darurat” viral di media sosial, disertai dengan gambar Garuda Pancasila berlatar biru.

Berbagai kelompok masyarakat, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan massa dari Partai Buruh, telah mengumumkan rencana mereka untuk melakukan demonstrasi.

Baca Juga:Kolaborasi Hangat Pandawara Group x Warga Kabupaten Cirebon dalam Aksi Bersihkan Pantai Baro GebangAntusiasme Warga Lembang Sambut Dedi Mulyadi dalam Acara KDM Menyapa

Tidak hanya di Jakarta tepatnya depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, protes juga direncanakan akan berlangsung di kota-kota besar lain seperti Yogyakarta dan Bandung.

Apa sebenarnya yang terjadi? Berikut adalah ringkasannya.

Pemicu Aksi Demonstrasi di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Hari Ini

Dharma-Kun sebagai Calon Independen

Perhatian publik mulai tertuju pada pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana setelah terungkap adanya masalah terkait laporan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) ratusan warga DKI Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (20/8/2024), banyak warga Jakarta yang mengklaim tidak pernah memberikan dukungan kepada Dharma-Kun, meskipun nama mereka tercatat sebagai pendukung.

Dugaan pencatutan ini muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa Dharma-Kun lolos tahap verifikasi faktual dengan mendapatkan 677.468 dukungan warga Jakarta, melebihi syarat minimum 618.968 dukungan.

Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi, tetapi dihentikan karena dianggap sebagai ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski menuai kontroversi, pada akhirnya KPU Jakarta menetapkan Dharma-Kun sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen pada Senin (19/8/2024).

Ridwan Kamil dan Suswono Didukung 12 Partai Politik KIM PLUS

Pada hari yang sama, Senin (19/8/2024), Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus secara resmi mengumumkan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi dari Kompas.com, Ridwan Kamil dan Suswono diusung oleh dua belas partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru, Jakarta Maju.

Baca Juga:PDIP Janji Bakal Calonkan Anies Baswedan ke Bursa Pilgub Jakarta 2024 tapi Ada Syaratnya, Ini Syaratnya!Aksesoris 17 Agustusan yang Kreatif untuk Menyemarakkan Kemerdekaan dengan Semangat Perjuangan

Partai-partai tersebut meliputi Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

0 Komentar