Penanggulangan Aksi Ekstremisme Butuh Kolaborasi

RENCANA. Pertemuan Masyarakat Sipil dan Pemerintah untuk Penguatan Pemahaman RAD PE yang digagas Yayasan Satu Keadilan (YSK) di Hotel Bentani, Kota Cirebon, Senin (3/4) membahas RAD PE di tiap daerah di Cirebon. FOTO : SUWANDI/RAKYAT CIREBON
RENCANA. Pertemuan Masyarakat Sipil dan Pemerintah untuk Penguatan Pemahaman RAD PE yang digagas Yayasan Satu Keadilan (YSK) di Hotel Bentani, Kota Cirebon, Senin (3/4) membahas RAD PE di tiap daerah di Cirebon. FOTO : SUWANDI/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.ID – Penanggulangan aksi ekstremisme butuh kolaborasi antar lini. Sebab itulah, Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) dibutuhkan di tiap daerah.

Hal itu mencuat dalam Pertemuan Masyarakat Sipil dan Pemerintah untuk Penguatan Pemahaman RAD PE yang digagas Yayasan Satu Keadilan (YSK) di Hotel Bentani, Kota Cirebon, Senin 3 April 2023.

RAD PE merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme.

Baca Juga:Ini Solusi Atasi Banjir Kota Cirebon Menurut Praktisi ArsitekturDEMA FUA IAIN Cirebon Adakan Kegiatan Amazing in Ramadhan

Praktisi R&R, H Satori SH MH menjelaskan RAD PE perlu dibentuk di Cirebon. Sebab Cirebon sampai saat ini diidentifikasi sebagai zona merah pontensi aksi ekstremise.

Menurut catatan Satori, dalam banyak kasus aksi eksremisme, selalu terdapat pelaku aksi asal Cirebon atau terafilisasi oleh jaringan aksi ekstremisme di Cirebon.

“Puncaknya pengeboman di Polres Cirebon. Itu pakunya juga orang Cirebon. Dan Cirebon selalu andil dalam aksi-aksi  teror di Indonesia,” kata Satori.

Dijelaskan Satori, semua pelaku aksi ekstremisme asal Cirebon merupakan alumni atau terafiliasi dengan ormas keagamaan tertentu.  “Para teroris yang ada di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon itu adalah alumni Almanar,” kata Satori.

Status Cirebon sebagai daerah yang tidak aman dari aksi ekstremisme dan terorisme terjadi sejak 2003. Hingga tahun 2020, terdapat 78 pelaku aksi terorisme baik sebagai pelaku peledakan, maupun yang terlibat dalam jaringan aksi terorisme.

Pembentukan RAD PE di Cirebon bertujuan bukan saja untuk melakukan tindakan pencegahan aksi ekstremisme juga untuk merespon  situasi kepulangan mantan napi teroris yang kembali ke kediamannya pasca menjalani hukuman.

Kepala Bidang Pengawas Daerah Kesbangpol Jawa Barat, Drs Tulus Tahi Haqistaran Sibuea MSi, mengurai secara prinsip Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung adanya RAD PE. Bahkan pihaknya sudah merancang bagan stuktur pengurus Pokja untuk mengkoordinasi RAD PE.

Baca Juga:Hari Kedua Amazing in Ramadhan IAIN Cirebon Diisi Liga Futsal Antar JurusanInilah 10 PTKIN Peminat dan Pendaftar Terbanyak pada SPAN-PTKIN 2023

Susunanya secara hirarki yakni Penanggung Jawab dan Pengarah, kemudian Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris serta empat Koordinator Pokja antara lain Pokja Pencegahan, Pokja Pemenuhan Hak-hak Dasar, Pokja Penanganan Kasus dan Pokja Pendampingan.

“Secara prinsip Pemerintah Jawa Barat mendukung RAD PE ini kemudian diturunkan ke daerah dengan bupati atau walikotanya di Cirebon,” ujar Tulus.

0 Komentar