RAKCER.ID – Penataan parkir komplek perkantoran Pemkab Cirebon sudah mulai dilakukan sosialisasi sejak November lalu. Hanya saja, masih banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat terlihat parkir bukan di tempat yang ditentukan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon pun sudah menyebarkan selebaran serta memasang imbauan dibeberapa titik tentang penataaan parkir komplek perkantoran Pemkab Cirebon.
“Berkaitan dengan ketertiban umum, sesuai kesepakatan FGD, penegakannya ya Satpol PP. Kami hanya memberikan imbauan saja. Nanti ada petugas yang muter pakai sepeda. Yang difasilitasi pemerintah daerah. Kalau ga jalan, ya bukan di Dishub lagi,” kata Kasi Parkir Bidang Sarpras Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Alfa, Jumat 3 Februari 2023.
Baca Juga3 Pasar Tradisional di Majalengka Segera Direvitalisasi, Kerja Sama dengan Pemprov Jabar dan Pusat6 Fitur Pinjaman BRI Tanpa Jaminan, Proses Aplikasinya Mudah, Cepat Cair!
Artinya, tidak berjalannya penataan parkir bukan menjadi kewenangan Dishub lagi. Sebab, berdasarkan kesepakatan di FGD (forum Group Discussion), Dishub hanya di penataan rambunya saja.
Menurutnya, untuk menjalankan satu kebijakan harus ada konsistensi dan komitmen yang dibangun secara bersama. Artinya, komitmen ini belum terbangun. Solusinya, kata Alfa, perlu dibentuk FGD lagi. Evaluasi lagi. Apakah kebijakan itu mau dilanjut atau tidak.
Baca Juga840 CPNS Diangkat Menjadi PNS, Penerimaan Tahun 2020 dan 2021 dengan 70 Persen Luar MajalengkaHarga Bahan Pokok Naik, Permintaan di Awal Ramadhan Meningkat
“Kita dari Dishub paling mendorong untuk ada FGD lagi. Biar semuanya jelas. Apakah kebijakan penataan dan penertiban parkir kendaraan roda empat mau berlanjut atau tidak. Ini harus diputuskan segera,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Alfa, Disbub sendiri sudah melakukan survey menentukan kantong parkir agar tidak ada kendaraan roda empat yang terparkir dibadan jalan. Hasilnya ada empat titik kantong parkir yang akan digunakan waktu itu.
“Memang Satuan Ruang Parkir (SRP) di komplek perkantoran itu rendah. Maka, kita maksimalkan dengan memanfaatkan empat kantong parkir,” katanya.
Baca JugaHarga Melonjak Jelang Imlek, Ini 6 Komoditas Dijual di Bawah Harga PasarSistem Zonasi Jangan Hanya Soal Jarak, Banyak Orang Tua Siswa Mengadu ke Ketua DPRD
Menurutnya, empat kantong parkir itu diantaranya, di halaman masjid agung sumber yang memiliki daya menampung 66 kendaraan. Kemudian, belakang kantor Dinas Kesehatan bisa menampung 32 kendaraan.
Ketiga, halaman GOR Ranggajati dengan kapasitas 123 kendaraan roda empat. Ke empat, di Stadion Ranggajati dengan daya tampung 63 kendaraan. “Survey yang kita lakukan kendaraan yang terparkir di badan jalan komplek perkantoran Pemkab itu totalnya hanya 123 kendaraan,” ungkap Alfa.