Pengurus Baznas Periode 2022-2027 Dilantik, Kelola Dana ZIS Harus Transparansi

pengurus baznas
KHIDMAT. Pengurus Baznas Indramayu periode 2022-2027 secara resmi dilantik pada Jumat (17/2/2023). Foto: Tardiarto Azza/rakcer.id
0 Komentar

INDRAMAYU-Pengurus Baznas Kabupaten Indramayu periode 2022-2027 resmi dilantik pada Jumat (17/2/2023). Pemerintah daerah mengingatkan komitmen pada tugas dan tanggung jawabnya.
Prosesi pelantikan dipimpin Bupati Indramayu Nina Agustina bertempat di Pendopo Indramayu. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 451/Kep. 276-Kesra/2022.
Berdasarkan SK tersebut posisi ketua dijabat oleh Aspuri. Susunan ke bawahnya, Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan diisi Ibnu Ubaidillah, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhaemin.
Berikutnya Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Aam Susilawati, serta Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum dijabat Abdul Goni Ghozali.
Kepada pengurus Baznas Indramayu yang baru dilantik, Nina berharap dapat menjaga kekompakan, integritas dan transparansi, koordinasi, sinergi dan komunikasi dalam menjalankan amanah.
Selain itu, pengurus diingatkan agar mempertahankan komitmen tugas dan tanggung jawabnya. Serta secepatnya melakukan konsolidasi agar kerja-kerja nyata pimpinan Baznas dapat dibuktikan.
“Semoga para pimpinan yang baru ini mampu menjalankan amanah yang diemban untuk menjadikan Baznas Kabupaten Indramayu makin maju dan profesional,” harapnya.
Dia juga menyampaikan, Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural mempunyai peran penting. Dalam hal ini sebagai penghimpun dan pengelola dana infaq dan sedekah. Serta memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sampai kepada yang berhak.
“Baznas sebagai lembaga pemerintahan non struktural harus hadir di tengah-tengah masyarakat, karena Baznas adalah kepanjangan tangan dari para muzaki,” ujarnya.
Baznas Kabupaten Indramayu juga harus mampu meningkatkan pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS). Serta selalu amanah dalam mengelolanya.
Hal ini dapat dibuktikan dengan melahirkan berbagai inovasi baik dalam segi pengumpulan maupun dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengeluarkan zakat.
Menurut Nina, zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian. Dalam hal ini pula karena zakat yang di kelola Baznas mampu menjadi akselerator di bidang pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan.
Selain menjadi koordinator pengumpulan zakat, keberadaan Baznas juga harus menjadi motivator. Artinya, Baznas tidak berhenti memberikan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk menunaikan zakatnya.

0 Komentar