Peran Vital FKDM Jelang Tahun Politik

tahun politik
FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON Ketua FKDM Kabupaten Cirebon, Drs H Yayat Ruhyat MSi usai mengumpulkan FKDM se Kabupaten Cirebon di aula BKPSDM. Mereka diberikan pemahaman terkait pencegahan dini.
0 Komentar

RAKCER.ID – Menjelang tahun politik, keberadaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sangat vital. Mencegah dan mendeteksi dini terhadap konflik sosial seperti gangguan, tindakan, ancaman keamanan, peristiwa atau bencana di setiap daerah.

Terlebih di Kabupaten Cirebon, yang akan menggelar berbagai hajatan di tahun politik ini. Mulai dari pemilihan kuwu (Pilwu) serentak, Pemilihan Legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Hari ini, pengurus FKDM di tingkat Kecamatan se Kabupaten Cirebon, kita kumpulkan. Kita berikan pembekalan kepada mereka,” kata Ketua FKDM Kabupaten Cirebon, Drs H Yayat Ruhyat MSi usai mengisi Pembekalan Pengurus

Baca Juga:Kerap Meresahkan, Satpol PP Amankan Anak JalananEfek Ridwan Kamil, Golkar Kabupaten Cirebon Yakin Lewati PDIP

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kec se Kabupaten Cirebon Tahun 2023 dalam rangka Optimalisasi Peran Fungsi FKDM Melaksanakan Deteksi dan Cegah Dini Terhadap Ancaman Tantangan, Hambatan dan Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat.

Nantinya kata Yayat, mereka diharapkan bisa mengoordinasikan tentang peran dan tugas mereka ke FKDM di tingkat Kabupaten.Tingkat kewaspadaan dini masyarakat di daerah ini menjadi perhatian institusi vertikal.

Baik TNI maupun Polri. Makanya, tutur mantan ASN Kabupaten Cirebon ini, pihak aparat pun dilibatkan.

“Mereka diberikan ruang dan waktu untuk memberikan pemahaman kepada para anggota. Memberikan pembekalan tentang fungsi deteksi dini itu seperti apa,” katanya.

Sebagaimana tujuan dibentuknya FKDM, demi membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan negara dan menjaga ketertiban masyarakat dari ancaman dan tantangan yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Jadi FKDM ini memiliki tugas untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan serta mengkomunikasikan informasi dan data dari masyarakat,” katanya.

“Mengenai potensi dan ancaman keamanan, gejala atau peristiwa dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini,” terangnya.

Baca Juga:Soal Penyerapan Anggaran, Kabag Barjas: Lelang bisa Secepatnya, Asal…Sekolah Rusak Dibiarkan, Ini Reaksi Anggota DPRD

Selain itu, ketika menemukan persoalan nantinya tidak mengambil inisiatif atau melakukan tindakan sendiri, apabila melihat dan mendengar permasalahan lingkungan.

“Apapun itu. Baik aspek idiologi politik dan budaya. Sehingga diharapkan, terciptanya Kabupaten Cirebon yang aman, tentram dan kondusif. Masyarakat bisa melaksanakan aktivitas sebagaimana mestinya,” katanya.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Anthony Syaufa melalui Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbngpol Kabupaten Cirebon, Diky Purnama Sidik menjelaskan FKDM di Kabupaten Cirebon belum lama dikukuhkan.

0 Komentar