Perbaikan Sistem Drainase Jadi Catatan Komisi II untuk DPUTR

DPRD Kota Cirebon
Komisi II DPRD Kota Cirebon saat rapat bersama DPUTR dan BBWS. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON. RAKCER.ID – Selain melakukan perbaikan fisik terhadap ruas-ruas jalan utama di Kota Cirebon, kondisi sejumlah sungan dan drainase juga menjadi PR dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Hal ini sebagaimana menjadi catatan dari Komisi II DPRD Kota Cirebon, dimana Komisi II melihat masih banyak drainase yang mengalami kerusakan, bahkan penyumbatan, sehingga DPUTR diminta untuk menjadikan perbaikan dan normalisasi drainase menjadi program prioritas kedepan.

Arahnya, adalan untuk mengantisipasi terjadinya banjir atau genangan, yang sampai saat ini masih menjadi ancaman bagi Kota Wali di setiap musim penghujan.

Baca Juga:Muncul Banyak Spekulasi Soal Kasus Vina, Pegiat Medsos: Netizen Jangan Sebar Hoax !!DPRD Kota Cirebon Minta PT Jaya Sakti Berikan Pesangon Para Karyawan yang di-PHK

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso SIP mengungkapkan, kondisi drainase di Kota Cirebon ditengarai menjadi penyebab utama masih terjadinya genangan, baik itu karena volume eksisting drainase yang tidak sebanding dengan debit air yang datang, ataupun karena sedimentasi di setiap drainase yang sudah sangat tinggi.

“Beberapa titik masih ada drainase tidak berfungsi maksimal, apalagi diperparah dengan kebiasaan masyarakat yang kurang disiplin dalam membuang sampah,” ungkap H Karso.

Tak hanya di drainase, lanjut H Karso, kondisi penumpukan sedimentasi di beberapa wilayah aliran sungai juga menjadi catatan Komisi II, untuk perlu segera dilakukan tindakan serius dari instansi terkait.

Komisi II juga merasa prihatin dengan masih adanya bangunan-bangunan yang berdiri di atas drainase, ataupun saluran air.

Hal tersebut perlu ditinjau ulang, sejauh mana perizinan yang telah dikantongi bangunan-bangunan yang berdiri di atas drainase atau sungai tersebut.

“Kalau izinnya tidak ada, berarti masuk bangunan liar,ndan perlu tindakan lanjut untuk ditertibkan,” kata H Karso.

Sementara itu, anggota Komisi II, Ir Watid Sahriar MBA mengatakan, tak harus nergerak sendiri, DPUTR bisa, bahkan harus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam penanganan persoalan drainase dan sungai.

Baca Juga:Gerindra-Golkar-Demokrat Resmi Satu Perahu di Pilkada Kabupaten CirebonLKPj Walikota 2023 Dihujani Puluhan Rekomendasi DPRD

Keduanya bisa bersinergi dalam membuat rumusan perencanaan teknis, yang nantinya dituangkan dalam Detail Engineering Design (DED) untuk revitalisasi sistem drainase di Kota Cirebon.

DED yang disusun hasil koordinasi kedua lembaga tersebut, akan menjadi perencanaan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk pembangunan sistem saluran drainase.

0 Komentar