Pertahankan Partisipasi Pemilih, KPU Majalengka Minta Semua Pihak Kawal Pemilu 2024

KPU Majalengka
SINERGI. Komisioner KPU Majalengka Cecep Jamaksari meminta seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024. rakcer.id/pai supardi
0 Komentar

RAKCER.ID – Komisioner KPU Majalengka Cecep Jamaksari meminta semua elemen masyarakat mengawal pelaksanaan Pemilu 2024, demi tegaknya demokrasi di Kabupaten Majalengka.
KPU Majalengka menilai keterlibatan semua komponen masyarakat membantu pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan sangat penting dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.
Termasuk keterlibatan para Pemantau Kelurahan dan Desa (PKD) dalam proses pemilihan, yang menurut KPU Majalengka perannya sangat vital di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Cecep saat menghadiri pelantikan PKD Kecamatan Maja, Banjaran, Talaga, Argapura dan Cigasong. Pihaknya juga meminta peran dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu di Kabupaten Majalengka terus ditingkatkan.
Sejauh ini sepanjang perhelatan Pemilu secara serentak diterapkan, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Majalengka cukup baik dan tidak pernah kurang dari 70 persen.
Rata-rata di angka 80 persen lebih. Cecep berharap di Pemilu 2024 ini, tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai 90 persen lebih.
“Tugas ini tentunya bukan hanya berada di pundak KPU, melainkan semua lapisan masyarakat termasuk PKD, parpol peserta pemilu, ormas, dan pers untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi agar tingkat partisipasi pemilih terus meningkat,” paparnya.
Kepada PKD, Cecep juga berpesan agar bisa bekerja secara profesional dan memahami semua aturan tentang kepemiluan maupun tugas dan fungsi dalam menjalankan tugas.
Mengawasi pemilu pada dasarnya cukup berat, sehingga keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk bisa mengawal demokrasi tersebut.
Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Argapura Yasir Arafat mengatakan, pihaknya sudah melantik 17 PKD dari 17 Desa se Kecamatan Argapura.
Mereka sudah dibekali dengan sejumlah pengetahuan melalui Bimtek dengan mengundang sejumlah narasumber, baik dari KPU, Bawaslu maupun lembaga pemantau termasuk PWI.
Diharapkan dengan Bimtek tersebut mampu memberikan pengetahuan berlebih bagi para PKD dalam menjalankan tugasnya saat pelaksanaan Pemilu.
“Alhamdulilah, para petugas PKD di kecamatan kami sudah dibekali dengan Bimtek, baik terkait sistem pelaporan, pemantauan dan penyelesaian masalah dan lainya yang berkaitan dengan sengketa Pemilu,” pungkasnya. *

0 Komentar