Perumda Aneka Usaha Tunggu Keputusan Gubernur, Pengelola Waduk Darma Belum Jelas

perumda aneka usaha
TUNGGU PERKEMBANGAN. Dewan Pengawas Perumda Aneka Usaha Kuningan, Aris Susandi sebut pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur Jabar. rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.ID – Perumda Aneka Usaha (AU) Kabupaten Kuningan mendapat surat teguran dari Dinas Sumber Daya Air provinsi Jabar, atas apa yang terjadi di Waduk Darma.

Perumda Aneka Usaha kemudian menggelar pertemuan untuk mengklarfikasi, sehingga persepsi terkait masalah di Waduk Darma tidak liar kemana-mana.

“Sebelum ke Dinas SDA Provinsi, kami bersama Direksi Perumda AU silaturahmi ke UPTD PSDA Cimanuk-Cisanggarung di Kota Cirebon, namun mereka menyarankan ke Dinas karena suratnya dikeluarkan dinas,” kata Dewas Perumda Aneka Usaha, Aries Susandi ST MSi.

Baca Juga:Pengelola Waduk Darma Belum Jelas, Dinas SDA Jabar Sebut Perumda Aneka Usaha PungliPakaian Bekas Impor Ganggu UMKM Tekstil, Diskopdagperin Kuningan Imbau Pelaku Usaha

Hasil pertemuan dengan Dinas SDA, kata Aris, revitalisasi Waduk Darma yang melaksanakan adalah Dinas SDA. Ada kekhawatiran selama masa pemeliharaan dan tidak bisa dipantau khawatir akan ada kerusakan.

“Beberapa waktu lalu pengunjung membludak, ada kerusakan seperti taman oleh pengunjung sedangkan proyek tersebut belum serah terima,” ujarnya.

“Selama kegiatan ini belum diserahkan jadi harus dijaga dulu, untuk pemeliharaan Dinas SDA menunjuk UPTD PSDA Cimanuk-Cisanggarung untuk mengelola Waduk Darma,” terang Aries.

Perumda Aneka Usaha Berharap Kelola Waduk Darma

Sedangkan untuk penunjukan pengelola Waduk Darma, lanjut Aries, pihaknya menunggu keputusan Gubernur Jawa barat karena kewenangannya sekarang ada di Provinsi Jawa Barat.

Dirinya berharap Perumda AU ditunjuk kembali untuk mengelola Waduk Darma, kalaupun pihak lain yang ditunjuk mungkin skema kolaborasi atau kerjasama.

“Sekarang lagi dalam pembahasan di Pemprov Jabar, karena sekarang ranahnya di Gubernur Jabar dan Aset,” jelasnya.

Objek wisata Waduk Darma itu market sharenya 45 persen dari pengelolaan Perumda AU, apalagi dua tahun kebelakang Covid-19 dan setelah direvitalisasi dirinya belum menerima laporan.

Baca Juga:Terbaik Salurkan Dana Desa, Pemkab Majalengka Kembali Raih PenghargaanBupati Majalengka Serahkan Bantuan Keagamaan Program Baznas, Imam Masjid Terima Rp1,2 Juta

“Kalau informasi dari Perumda AU, bisa sampai 45 persen market sharenya dari Waduk Darma, pasca revitalisasi saya belum menerima laporan,” pungkasnya. (ale)

0 Komentar