Pimpinan DPRD Geram Dituding Jadi Penghambat APBD 2023

pimpinan dprd
DIPELINTIR. Unsur Pimpinan DPRD Indramayu dan para pimpinan fraksi-fraksi mengadakan konferensi pers. Foto: Tardiarto Azza/rakcer.id
0 Komentar

INDRAMAYU-Unsur pimpinan DPRD Indramayu dan pimpinan fraksi-fraksi mengaku geram dengan munculnya kabar yang menuding legislatif menjadi penghambat APBD 2023 gagal disahkan.
Mirisnya lagi, informasi yang menjadi pemberitaan salah satu media online itu dinilai dipelintir 180 derajat. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, M Alam Sukmajaya ketika konferensi pers bersama unsur pimpinan DPRD dan para pimpinan fraksi-fraksi, Senin (30/1/2023).
“Ada pemberitaan yang sudah menyudutkan bukan hanya personal tapi institusi DPRD. Isinya akan membentuk opini yang kurang baik di masyarakat,” jelas M Alam Sukmajaya diamini sejumlah pimpinan fraksi.
Ia yang merupakan salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Golkar dan selalu hadir dalam setiap agenda rapat, memastikan tahu dan paham perjalanan proses pembuatan regulasi yang semestinya digunakan di tahun 2023 tersebut.
“Beritanya sudah dipelintir 180 derajat, tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Ada kesan tidak terealisasinya pengesahan APBD 2023 itu karena ada sesuatu. Apalagi ada bahasa yang seolah-olah jika dibuka rakyat akan marah.
Faktanya tidak ada bergaining, tukar menukar, atau lainnya. Yang ada hanyalah pembahasan dilakukan sesuai mekanisme. Tapi mekanisme di DPRD yang lazim dilakukan, setelah pembahasan dengan TAPD dan sifatnya masih mentah. Masih bisa ditambah dan dikurangi,” tandasnya.
Menurutnya, dokumen rancangan APBD yang sangat tebal itu harus disandingkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dan dokumen RPJMD adalah dokumen penjabaran visi misi bupati. “Ketika tidak sesuai tentunya kita ingatkan. Bupati atau SKPD tidak bisa membuat program seenaknya sendiri,” kata dia.
Lalu ada yang namanya penyelarasan dalam rangka finalisasi angka-angkanya. Dalam hal ini dokumennya dihadirkan lalu ada kesepakatan, dan bupati hadir untuk persetujuannya. Dan ternyata tidak ada penyelarasan hasil rapat internal eksekutif dengan SKPD.
“Lalu apa yang mau kita setujui. Jadi jangan diplintir seolah-olah ada sesuatu. Demi Allah, hak lahir batin itu tidak ada. Kasihan masyarakat. Belum pernah ada dalam sejarah tidak ada penyelarasan. Saya sudah 3 periode sekarang dan baru kali ini terjadi ketidak pahaman dalam proses APBD. Ga ada bergaining, ga ada bagi-bagi kue,” ungkapnya.

0 Komentar