RAKCER.ID – Sepekan menjelang lebaran atau hari raya Idul Fitri 14443 H, tren kejahatan semakin meningkat. Sebanyak 6 kasus dan 12 tersangka mulai dari pencurian sepeda motor hingga hewan ternak berhasil berhasil diungkap Satreskrim Polres Kuningan.
Pengungkapan 6 kasus dan 12 tersangka tersebut dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Kuningan, Jumat 14 April 2023.
Konferensi pers 6 kasus dan 12 tersangka itu dipimpin langsung Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, didampingi Wakapolres Kompol Ricky Adipratama, Kasat Reskrim Iptu Anggi Eko Prasetyo dan Kasi Humas Ipda Endar Juswanadi,
Baca Juga:Pemdes Jagara Kelola Waduk Darma, Berlaku Mulai Libur Lebaran Idul Fitri 2023Bubos ke-7 Catat Rekor di Jabar, Kuningan Bagikan 58.850 Rantang Cinta
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, Satreskrim Polres Kuningan telah berhasil mengungkap 6 kasus dan mengamankan 12 orang tersangka.
“Kasus yang berhasil diungkap adalah kasus pencurian barang-barang elektronik, pencurian handphone, pencurian hewan ternak, dan pencurian sepeda motor,” terang kapolres.
“Khusus curanmor ini jadi atensi kita. Kebetulan Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus komplotan curanmor, pelakunya ada 3 orang berinisial AN (19), HA (19), FS (18) dan salah satunya perempuan,” kata kapolres.
Sedangkan untuk pelaku pencurian barang elektronik yaitu inisial S (40) dan 4 orang lainnya merupakan anak di bawah umur atau anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Sementara pelaku pencurian hewan ternak berinisial A (63), RD (27), SR (28), serta seorang pelaku curanmor yang beraksi sendiri berinisial S (25). Para pelaku merupakan warga Kuningan, kecuali pencuri barang elektronik berinisial S asal Kota Depok.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah sepeda motor, handphone, mobil carry, kunci gembok palsu, gembok merk Nishio, dan obeng serta hewan ternak.
Jumlah sepeda motor yang diamankan petugas ada 5 unit. Bahkan ada kendaraan yang langsung diserahterimakan kepada pemiliknya atau korban.
Baca Juga:Nasabah BPR KR Datangi Pendopo Bupati, Satpol PP Catat Nomor Rekening Korban Kredit MacetKapolres Indramayu Cek Kendaraan Operasi Ketupat Lodaya 2023
“Iya kita langsung menyerahkan kendaraan ini kepada pemiliknya, tentu dengan bukti kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,” ungkap kapolres.
Dengan tegas kapolres mengungkapkan bahwa Polres Kuningan akan sangat tegas, terhadap aksi-aksi kejahatan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Kuningan.
“Kita akan tindak tegas terhadap aksi curat, curas, narkoba dan pidana lainnya, pasti akan kita lakukan tindakan tegas. Apalagi menjelang Idul Fitri ini banyak kejadian, tidak ada main-main di wilayah hukum Polres Kuningan,” tandas kapolres.