Raffi Ahmad Tertahan di Imigrasi AS karena Bawa Uang Tunai Ratusan Juta, Begini Kronologinya

Raffi Ahmad
Raffi Ahmad ditahan berjam jam dikantor imigrasi AS foto : @raffinagita1717 @instagram-rakcer.id
0 Komentar

“Satu orang saja, misalnya Rp5 juta, Rp10 juta. Kita jelaskan ke imigrasi bahwa saya bosnya, saya bosnya, artinya saya bosnya. Jadi nanti dari sini saya bagikan ke mereka, Raffi Ahmad melanjutkan. Raffi Ahmad mengatakan, pihak yang memeriksanya melihat akun Instagram miliknya. “Dia memeriksa Instagram saya. ‘Apa? Wah 70 juta, kamu terkenal ya?’”

Aturan uang yang diperbolehkan di Amerika Serikat

Seseorang diperbolehkan membawa uang tunai ke dalam atau ke luar Amerika Serikat, menurut Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS.

Namun apabila jumlahnya melebihi USD 10 ribu maka harus diberitahukan (diumumkan) pada saat kedatangan pada formulir 6059 FinCEN105 (Laporan Pengangkutan Mata Uang atau Instrumen Moneter Internasional).

Baca Juga:Ryu Jun Yeol dan Hyeri Dikonfirmasi Putus Usai 7 Tahun BerpacaranD.O EXO dan Ji Chang Wook Dikabarkan akan Beradu Akting dalam Drama Terbaru ‘Sculpture City’

Laporan tersebut harus diserahkan ke Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan di Amerika Serikat.

Demikian ulasan mengenai Raffi Ahmad yang tertahan berjam jam di Imigrasi Amerika serikat karena mmebawa uang ratusan juta rupiah.

Simak berita dan artikel menarik lainnya di google news. (*)

0 Komentar