CIREBON,RAKCER.ID – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau RAPBD Kabupaten Cirebon Tahun 2024 tembus di angka Rp3,8 triliun.
RAPBD Kabupaten Cirebon senilai Rp3,8 triliun itu diketahui, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Cirebon menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon APBD Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut, ditandatangani Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi, Wakil Ketua DPRD, Teguh Rusiana Merdeka SH, dan Wakil Ketua DPRD, Drs H Subhan. Disaksikan forkopimda, Sekda Kabupaten Cirebon, dan sejumlah SKPD.
Baca Juga:DPRD Kabupaten Cirebon Murka, 3 Kali Dipanggil, Sekda Selalu MangkirGREGETAN: DPRD Kabupaten Cirebon Desak Dinas Kesehatan Perhatikan Layanan Posyandu
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi saat memimpin rapat paripurna itu, mengatakan rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2024 telah melewati beberapa tahapan yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“Ada pun proses pembahasan KUA/PPAS APBD tahun 2024 sudah melewati proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Kesepakatan KUA/PPAS ini lanjut Kang Luthfi–sapaan untuknya selanjutnya bisa dijadikan sebagai dasar penyusunan RKA dan Rancangan APBD tahun anggaran 2024.
“Nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cirebon tentang KUA/PPAS ini meliputi rencana pendapatan dan prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara per urusan pada SKPD, serta rencana penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2024,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota DPRD atas kerjasama yang telah terbangun, atas dukungan dan persamaan visi dalam membangun Kabupaten Cirebon.
Apresiasi dan penghargaan juga disampaikan kepada badan anggaran DPRD, TAPD dan seluruh jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Cirebon yang penuh semangat tanpa mengenal lelah telah membahas nota pengantar KUA/PPAS Tahun Anggaran 2024.
Sehingga, menghasilkan kesepakatan yang sangat penting bagi pemerintah Kabupaten Cirebon dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Ketua DPC Demokrat Kabupaten Cirebon Berganti, Heriyanto Didepak? Ini Penjelasan DPPPerangkat Desa Se-Kabupaten Cirebon Keluhkan Kartu BPJS Tak Aktif, Ternyata Ini Masalahnya
“Berkat sinergi yang terbangun dan terus terpelihara, nota pengantar KUA/PPAS Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan pada tanggal 12 Juli lalu, alhamdulillah pada hari ini telah menghasilkan kesepakatan bersama,” katanya.