Rektor IAIN Cirebon jadi Narasumber Bahas RUU tentang Cirebon dan Kuningan

Rektor IAIN Cirebon jadi Narasumber Bahas RUU tentang Cirebon dan Kuningan
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg didampingi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (F-EBI), Dr H Didi Sukardi MH dan pejabat kampus setempat turut menerima kunjungan dari Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pertemuan bertempat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (F-EBI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon di ruang kerja Dekan FEBI IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Kegiatan tersebut dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Tentang Kota Cirebon, Rancangan Undang-Undang Kabupaten Cirebon dan Rancangan Undang-Undang Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:Metodologi Tepat, Mahasiswa IAIN Cirebon Bisa Tamatkan S1 Cukup 3,5 TahunIAIN Cirebon Canangkan Zona Integeritas

Dalam kegiatan tersebut, Aan menjadi narasumber, dalam sesi wawancara beliau menyampaikan, pembahasan rancangan undang-undang salah satunya adalah input materi secara akademik yang mencakup aspek ekonomi, pemerintahan, sosial, budaya, pariwisata dan sejarah.

Secara akademik rancangan undang-undang ini akan menjadi bahan menjadi bahan pengembangan kemandirian kabupaten atau kota karena memiliki potensi dan karakteristik dan kekhasan setiap daerah. hal ini menjadi hal penting tiap-tiap daerah atau kota untuk percepatan pembangunan nasional. (*)

 

0 Komentar