Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Minta Pegawai Bekerja Sesuai Tusi

Rektor IAIN Syekh Nurjati
DILANTIK. Rektor IAIN Syekh Nurjati foto bersama usai melantik enam pejabat. rakcer.id/suwandi
0 Komentar

RAKCER.ID – Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyatakan sejengkal lagi bakal bertransformasi menjadi PTKIN bertaraf universitas. Hal itu disampaikan rektor DR H Sumanta Hasyim MAg dalam pelantikan bersama 6 pegawai yang naik jabatan, Jumat, 27 Januari 2023.

Menyambut itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon berpesan pegawai melaksanakan tugas dan fungsi (tusi) secara profesional sesuai sektor yang ditempati. “Kita harus bekerja sesuai dengan tusi kita, leading sector kita,” ujarnya.

Pejabat yang dilantik antara lain Prof DR H Huriyah MPd dan Prof DR H Kosim MAg dari lektor kepala menjadi guru besar. Kemudian Budi Affandi SAg MPdI, Dra Elly Suherli MPd, Firman Agung Saputra SE MM, DR H Ayus Ahmad Yusuf SE MSi, dan Toheri SSi MPd.

Baca Juga:59 PTKIN Menerima Mahasiswa Baru, Terbuka untuk Peserta DifabelIAIN Cirebon Buka PMB, Tawarkan 31 Prodi S1, 4 S2 dan 2 S3

Rektor IAIN Syekh Nurjati menegaskan kepada para pejabat yang dilantik agar bisa memberikan kontribusi terhadap program-program yang dijalankan IAIN Cirebon.

“Agar bisa memberikan pengaruh memberikan andil terhadap program yang dicanangkan kampus kita,” jelas Sumanta.

Sumanta berujar, lahirnya dua guru besar baru tentu saja meningkatkan rasio dosen bergelar profesor. Walau diakuinya rasio dosen dibanding mahasiswa masih belum seimbang.

“Bapak ibu yang dilantik ini merupakan andalan kita yang akan mem-back up leading sectornya masing-masing,” jelasnya.

Diketahui, proses transformasi IAIN Cirebon sudah berhasil mengubah Satker dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Satu tahap lagi yang sedang diupayakan yakni berubah menjadi universitas.

“Kita akan bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati. Izin prakarsa sudah kita terima,” jelasnya.

Pengangkatan ke dalam jabatan administrasi merupakan pengisian jabatan yang kosong dan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon.

Baca Juga:Mengapa Emas Jadi Primadona Perdagangan Berjangka? Simak AlasannyaProf Kosim Diangkat Menjadi Guru Besar Ilmu Fiqih IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Sumanta melanjutkan, dengan dilantiknya para pejabat diharapkan dapat meningkatkan performa pelayanan kepada mahasiswa. Di samping itu, juga kian mempercepat transformasi IAIN menjadi universitas.

“Harapan kami tentu saja dengan Ortaker yang baru ini bisa memberikan akselerasi bagi transformasi kelembagaan juga pelayanan prima kepada mahasiswa, dosen dan masyarakat,” pungkasnya. *

0 Komentar